Balai POM di Palu Resmi Naik Status Jadi Balai Besar

  • Whatsapp
Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menjadi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu. Kamis 5 Maret 2026. Foto:Indrawati Zainuddin

PALU,BULLETIN.ID  – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu resmi naik status menjadi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam kegiatan pengukuhan UPT BPOM tahun 2026 yang digelar secara nasional.

Perubahan status ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan BPOM untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah.

Meski penetapan peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak 22 Januari 2026, pengukuhan resminya baru dilaksanakan pada maret  ini bersamaan dengan pengukuhan sejumlah UPT BPOM lainnya di Indonesia.

Peningkatan status Balai POM di Palu menjadi Balai Besar tidak terlepas dari capaian kinerja lembaga tersebut selama lebih dari dua dekade. Dalam kurun waktu sekitar 25 tahun, Balai POM di Palu dinilai telah memenuhi berbagai indikator klasifikasi dan barometer kinerja yang ditetapkan, termasuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian yang dilakukan pada tahun 2025.

Selain untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan, penataan UPT BPOM juga dilakukan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.

“BPOM juga terus memperkuat peran pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil di sektor pangan olahan dan kosmetik, agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu produk” Kata .Kepala Balai Besar POM di Palu, Mardianto,

Ia menjelaskan bahwa pada  tahun 2026, BPOM juga menambah sejumlah UPT baru di berbagai daerah. Saat ini tercatat 86 UPT BPOM di seluruh Indonesia, dan jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 100 UPT pada tahun 2027.

Berita Pilihan :  Kukuhkan Pengurus,NasDem Sulteng Perkuat Akar Rumput

Dengan meningkatnya status Balai POM di Palu menjadi Balai Besar, diharapkan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulawesi Tengah dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pihak BPOM juga berharap seluruh insan Balai Besar POM di Palu dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan

Pos terkait