DPRD Sulteng Minta Tambang Ilegal Dongi-Dongi Ditertibkan Usai Penemuan Situs Megalitikum

  • Whatsapp
Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata. Foto:Ist

POSO,BULLETIN.ID  — Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Pasalnya, lokasi temuan tersebut berada di area aktivitas tambang emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia. Ciri tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di kawasan Lembah Napu, wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat peninggalan megalitikum di Sulawesi Tengah.

Keberadaan benda yang diduga peninggalan prasejarah ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatannya. Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dinilai berpotensi merusak bahkan menghancurkan situs bersejarah tersebut jika tidak segera dilakukan langkah penertiban dan perlindungan.

Selain mengancam warisan budaya, aktivitas tambang ilegal di kawasan itu juga dinilai merusak ekosistem hutan karena berada di dalam wilayah konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Ia mendesak agar aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi segera ditertibkan guna melindungi situs megalitikum yang diduga merupakan peninggalan prasejarah.

“Pemerintah bersama aparat harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Situs megalitikum ini merupakan warisan sejarah yang sangat berharga dan harus dilindungi,” ujarnya.

Alfiani juga mendorong agar dilakukan penelitian arkeologi lebih lanjut terhadap temuan tersebut untuk memastikan nilai sejarah dan kebudayaannya, sekaligus sebagai upaya pelestarian agar peninggalan prasejarah itu tidak hilang akibat aktivitas yang merusak lingkungan.

Berita Pilihan :  DPRD Palu Kebut Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi, Fokus Dongkrak PAD

Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar kawasan tersebut tidak hanya terlindungi dari kerusakan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelestarian budaya di Sulawesi Tengah

Pos terkait