Mulai 28 Maret, Akun Medsos Anak Dinonaktifkan

  • Whatsapp
Mulai 28 Maret, Akun Medsos Anak Dinonaktifkan. Foto :Pixels

JAKARTA,BULLETIN.ID — Pemerintah akan menonaktifkan akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi. Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan anak di ruang digital yang diatur melalui Peraturan Menteri.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan kebijakan ini bertujuan menunda akses anak terhadap platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring daring.

“Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan,” kata Meutya dalam keterangan persnya.

Platform yang masuk dalam tahap awal implementasi kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyatakan proses penonaktifan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Menurut Meutya, kebijakan ini diambil karena anak-anak menghadapi berbagai ancaman nyata di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital.

Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk membantu orang tua dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujarnya.

Meutya mengakui bahwa implementasi aturan ini kemungkinan akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal, baik bagi anak-anak maupun orang tua.

“Kami sadar implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan tersebut. Namun kami meyakini ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah kondisi darurat digital,” katanya.

Berita Pilihan :  Digitalisasi Samsat Dipercepat, Bayar Pajak Kendaraan Ditargetkan Makin Mudah

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat melindungi anak-anak dari risiko di ruang digital sekaligus memastikan teknologi digunakan untuk mendukung perkembangan mereka secara sehat.

“Langkah ini diambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak. Kami ingin teknologi memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak,” ujar Meutya

Pos terkait