PALU,BULLETIN.ID – PT Citra Palu Minerals (CPM) menggelar buka puasa bersama insan pers di Palu, dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus membahas berbagai perkembangan operasional perusahaan, termasuk rencana peningkatan kapasitas produksi tambang di Poboya. Jumat (13/03/2026).
Kegiatan bertajuk “Duduk Bersama Membangun Kesepakatan dan Kebersamaan” tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai pengelolaan tambang yang memperhatikan aspek teknis dan mitigasi risiko bencana.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Poboya telah melalui berbagai kajian teknis yang mempertimbangkan potensi risiko, termasuk aspek kebencanaan.
Menurutnya, dalam proses analisis, perusahaan memasukkan berbagai parameter teknis sebagai dasar perencanaan operasional agar seluruh potensi risiko dapat diakomodasi dengan baik.
“Semua aktivitas di tambang Poboya sudah memperhitungkan aspek teknis, termasuk mitigasi risiko bencana. Parameter-parameter tersebut dimasukkan dalam analisis sehingga dampak yang mungkin terjadi bisa diantisipasi,” ujarnya.
Yan menambahkan, PT CPM juga mengakomodasi berbagai hasil kajian yang dilakukan para pakar sebagai bagian dari upaya memastikan operasional tambang berjalan sesuai standar keselamatan dan lingkungan.
Dari sisi produksi, saat ini PT CPM mengoperasikan tambang dengan kapasitas sekitar 4.500 ton per hari. Namun, perusahaan berencana meningkatkan kapasitas tersebut menjadi 6.000 ton per hari pada periode mendatang.
“Seiring dengan perkembangan operasional, kami merencanakan peningkatan kapasitas produksi dari 4.500 ton menjadi 6.000 ton per hari,” jelasnya.
Saat ini PT CPM memiliki dua fasilitas pengolahan, salah satunya berkapasitas 500 ton perhari yang mulai beroperasi pada 2019, sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi pascagempa di Palu, dan mulai beroperasi pada 2020.
Selanjutnya pada 2024, perusahaan memutuskan melakukan sentralisasi fasilitas pengolahan dengan mengganti sistem yang ada menjadi pabrik dengan kapasitas 2.000 ton.
“Dengan kapasitas 2.000 ton ini, otomatis kami akan mengajukan peningkatan kapasitas produksi,” kata Yan.
Ia menjelaskan, saat ini proses perizinan peningkatan kapasitas tersebut masih berlangsung, termasuk revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang diproses di kementerian terkait.
Karena sifatnya merupakan peningkatan dari produksi yang sudah berjalan, proses tersebut dikategorikan sebagai pengembangan dari kegiatan yang telah ada.
“Proses AMDAL saat ini sedang berjalan di kementerian. Kami menargetkan prosesnya dapat selesai sekitar pertengahan tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga menanggapi hasil pemeriksaan terkait dugaan aktivitas di luar izin tambang. Dari hasil pengukuran lapangan yang dilakukan oleh Satgas, sebagian area yang sebelumnya terindikasi ternyata tidak terbukti sebagai aktivitas pertambangan.
“Awalnya terindikasi sekitar 60 hektare, namun setelah diperiksa di lapangan sekitar 30 hektare tidak terbukti sebagai aktivitas tambang, melainkan longsoran di tepi sungai,” jelasnya.
Sementara itu, sekitar 2 hektare area yang berada di luar izin diketahui merupakan pembukaan akses pada tahap awal kegiatan. PT CPM menyatakan siap memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya 1 hektare dikenakan Rp1 miliar, maka untuk 2 hektare kami siap membayar Rp2 miliar,” katanya.
Yan menegaskan, seluruh aktivitas perusahaan saat ini telah dimasukkan dalam proses revisi AMDAL yang sedang berjalan. Dengan demikian, operasional PT CPM ke depan diharapkan semakin terintegrasi dalam dokumen lingkungan yang baru.
“Intinya, saat ini seluruh kegiatan CPM sudah disesuaikan dengan aturan dan sedang dimasukkan dalam revisi AMDAL yang kami targetkan selesai pertengahan tahun ini,” pungkasnya.






