Pemerintah Kota Palu Perkuat Implementasi Pemerintah Digital 2026

  • Whatsapp
Implementasi Pemerintah Digital Palu
Pemerintah Kota Palu Perkuat Implementasi Pemerintah Digital 2026 (Foto: Diskominfosantik Kota Palu).

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat implementasi pemerintah digital dengan mengikuti Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) tahun 2026. Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 8 Tahun 2026, yang memperkenalkan Indeks Pemdi sebagai parameter baru menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka rangkaian kegiatan implementasi pemerintah digital ini. Upaya ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi.

Tim Asesor Pemdi dari Dinas Kominfosantik Kota Palu langsung melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) dari 29 Juni hingga 7 Agustus 2026. Proses evaluasi implementasi pemerintah digital ini berpusat di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu dengan menerapkan sistem desk review yang terstruktur.

Melalui pelaksanaan desk evaluasi, tim penilai fokus melakukan verifikasi berkas dan pemetaan kondisi riil di lapangan. Sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci utama memastikan seluruh data dukung terpenuhi secara objektif sesuai indikator baru yang ditetapkan pusat untuk implementasi pemerintah digital.

Pemerintah Kota Palu berupaya realistis mempertahankan capaian yang telah diraih dalam implementasi pemerintah digital. Proses transisi dari sistem penilaian SPBE ke Indeks Pemdi diharapkan dapat berjalan lancar dan mempertahankan standar kualitas dari raihan Indeks SPBE Tahun 2025 yang mencapai angka 2,83 dengan kategori ‘Baik’.

Penyesuaian parameter ke Indeks Pemdi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjaga mutu pelayanan publik. Hasil evaluasi ke depan diharapkan tetap stabil, mencerminkan dedikasi pemerintah daerah terhadap transformasi digital yang berkelanjutan dan implementasi pemerintah digital yang komprehensif.

Berita Pilihan :  Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 2.534 Narapidana Terima Remisi

Pos terkait