Mantan Caleg Golkar Lolos Seleksi Hakim Agung, Albertina Ho Kandas

  • Whatsapp
Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung
Albertina Ho. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) ,

JAKARTA, BULLETIN – Komisi III DPR RI telah menetapkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) untuk dibawa ke rapat paripurna. Salah satu nama yang berhasil lolos adalah Dhifla Wiyani, seorang mantan Caleg Golkar pada Pemilu 2024, yang kini berpeluang menjadi hakim agung. Keputusan ini menarik perhatian karena nama Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas KPK, tidak masuk dalam daftar yang disetujui, meskipun juga mengikuti seleksi calon hakim agung Kamar Pidana.

Dhifla Wiyani dinyatakan lolos untuk mengisi posisi calon hakim agung Kamar Pidana setelah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Lolosnya Dhifla ini menjadi sorotan publik. Statusnya sebagai Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung memang menimbulkan beragam pandangan, namun proses seleksi diklaim telah berjalan sesuai prosedur.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa proses seleksi calon hakim agung berada dalam mekanisme yang melibatkan Komisi Yudisial (KY). Hinca menjelaskan bahwa DPR tidak melakukan intervensi terhadap tahapan seleksi yang menjadi kewenangan KY. Oleh karena itu, lolosnya Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung ini telah melewati tahapan yang ketat.

Hinca juga menegaskan pentingnya memastikan calon hakim agung tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Mengenai status Dhifla Wiyani yang pernah menjadi calon legislatif Partai Golkar, Hinca menyebut yang bersangkutan saat ini tidak lagi terafiliasi dengan partai politik.

“Jadi dia tidak terafiliasi lagi. Kalau latar belakang orang kan bisa macam-macam,” kata Hinca seusai proses fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 05/06.

Hinca juga menolak membandingkan kelulusan satu calon dengan calon lainnya. Menurutnya, proses seleksi telah berlangsung melalui sejumlah tahapan dan melibatkan banyak peserta sejak tahap awal. Ini berarti lolosnya Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung merupakan hasil dari proses tersebut.

Berita Pilihan :  BNN Tangkap Bos Gendut Saat Sedot Lemak di Salon Kecantikan

“Kalau ditanyakan si anu lulus, ini enggak lulus, wah itu ada ratusan,” ujarnya.

Dhifla Wiyani bukan nama baru dalam dunia politik. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Sumatera Barat II. Dhifla berada di nomor urut 3 dan memperoleh 1.014 suara, menunjukkan rekam jejaknya di kancah politik. Kini, Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung menjadi kenyataan yang menarik.

Setelah mengikuti proses seleksi calon hakim agung, Dhifla kini masuk dalam daftar calon yang disetujui Komisi III untuk melanjutkan tahapan berikutnya. Untuk Kamar Pidana, Dhifla terpilih bersama tiga calon lainnya, yakni Syamsul Arief, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA; Sugiyanto, Sekretaris MA; serta Sudharmawatiningsih, Panitera MA.

Secara keseluruhan, Komisi III menyetujui 14 calon hakim untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Komposisinya terdiri dari 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor. Persetujuan Komisi III ini belum menjadi tahap akhir. Ke-14 nama tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR sebelum proses pengangkatan sebagai hakim di Mahkamah Agung berlanjut. Ini merupakan langkah krusial bagi Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung tersebut.

Proses ini menjadi sorotan karena calon yang dipilih nantinya akan mengemban posisi strategis dalam sistem peradilan tertinggi di Indonesia. Rekam jejak, independensi, kompetensi, serta potensi konflik kepentingan menjadi aspek penting yang akan menentukan kepercayaan publik terhadap para hakim terpilih, termasuk Dhifla Wiyani, seorang Mantan Caleg Golkar Lolos Hakim Agung.

Pos terkait