Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Minta Publik Tak Menghakimi

  • Whatsapp
Betrand Peto Dugaan Kekerasan Seksual
Betrand Peto. (Foto:Captured @betrandpetoputraonsu)

JAKARTA, BULLETIN – Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu atau Onyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026. Laporan mengenai Betrand Peto dugaan kekerasan seksual ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, sementara Ruben Onsu, ayah angkat Betrand, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyebutkan inisial BP, yang kemudian diklarifikasi sebagai ATT alias BP, anak angkat dari artis berinisial RSO, merujuk kepada Ruben Onsu. Dugaan peristiwa Betrand Peto dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Hingga Senin, 14 September 2026, polisi belum mengungkap secara rinci identitas pelapor maupun kronologi lengkap dugaan kasus Betrand Peto dugaan kekerasan seksual ini. Pihak kepolisian masih dalam tahap awal penanganan laporan dan mengumpulkan keterangan. Informasi mengenai dugaan lokasi kejadian di SCBD disampaikan oleh Kombes Pol Budi Hermanto dalam konfirmasi kepada media.

Ruben Onsu, melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 13 September, menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang muncul. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya masih berupaya mendapatkan informasi utuh mengenai persoalan yang melibatkan Betrand Peto dugaan kekerasan seksual. Ruben menyatakan menunggu kepulangan Betrand usai syuting dan berencana mendengarkan keterangan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Ruben, informasi dari orang yang berada di lokasi sangat diperlukan agar keluarga dapat memahami persoalan secara lebih lengkap sebelum memberikan penjelasan lebih jauh kepada publik. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Ruben dalam menanggapi laporan Betrand Peto dugaan kekerasan seksual.

“Saya juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas laporan yang telah masuk ke kepolisian,” kata Ruben Onsu dalam unggahannya. 

Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga akan tetap kooperatif dalam proses hukum. Keluarga siap memberikan keterangan dan hal-hal yang diperlukan sesuai prosedur untuk mengusut dugaan Betrand Peto dugaan kekerasan seksual.

Perkara ini semakin berkembang setelah kuasa hukum perempuan berinisial ANW, Nathaniel Hutagaol, menyatakan telah membuat laporan polisi terhadap Betrand pada 12 September 2026. Nathaniel mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Namun, semua tuduhan tersebut masih harus ditempatkan sebagai laporan atau dugaan sampai proses hukum menemukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi masih menangani laporan terkait Betrand Peto dugaan kekerasan seksual ini. Hingga perkembangan terbaru, belum ada keterangan yang menyatakan Betrand Peto telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan saksi, alat bukti, serta keterangan dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara ini. Penting untuk diingat, laporan polisi tidak serta-merta membuktikan dugaan tindak pidana telah terbukti.

Ruben Onsu sendiri telah menyatakan bahwa keluarga siap mengikuti proses hukum dan meminta publik untuk menunggu fakta yang muncul dari proses tersebut.