PALU – Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga terduga teroris di dua wilayah Sulawesi Tengah, Jumat.
Dua terduga ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu terduga lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.
Penangkapan berlangsung secara senyap dan mengejutkan warga di sekitar lokasi. Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiga terduga.
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, mengatakan dua orang yang ditangkap di wilayahnya diketahui telah menetap di desa tersebut sejak 2015.
Namun, selama tinggal di Tomoli Utara, keduanya disebut belum pernah melaporkan keberadaan maupun perpindahan domisilinya kepada pemerintah desa.
“Ada dua orang yang ditangkap, keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tapi belum melaporkan kepindahannya,” kata Muhlis.
Dalam kesehariannya, kedua terduga dikenal warga sebagai petani kakao. Keduanya juga disebut cenderung tertutup dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Aktivitas keduanya selama menetap di desa tersebut disebut tidak menunjukkan hal yang mencolok. Karena itu, penangkapan oleh Densus 88 menjadi perhatian pemerintah desa dan warga setempat.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi mengenai identitas ketiga terduga maupun dugaan jaringan yang menjadi afiliasi mereka.
Aparat masih mendalami dugaan keterkaitan ketiganya dengan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketiga terduga kini telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 maupun Polda Sulawesi Tengah mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum ketiga terduga.






