PALU,BULLETIN.ID Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026 pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan dosen dalam menghadapi proses sertifikasi serta memberikan pemahaman yang sama mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan penilaian sesuai dengan Pedoman Serdos Tahun 2026.
Kegiatan tersebut membahas persyaratan dan kelengkapan administrasi, penyusunan portofolio dosen, serta mekanisme penilaian dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Noval menjelaskan pentingnya pemenuhan Laporan Kinerja Dosen/Beban Kerja Dosen (LKD/BKD) selama empat semester terakhir secara berturut-turut sebagai salah satu persyaratan bagi calon peserta Serdos 2026. Berdasarkan pedoman yang disosialisasikan, pemenuhan LKD/BKD dilakukan pada perguruan tinggi pengusul atau dibuktikan melalui surat keterangan pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Noval menekankan agar calon peserta memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan validitas laporan kinerja dosen yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan sertifikasi. Pemeriksaan dokumen BKD sejak awal menjadi langkah penting untuk mengantisipasi kendala administrasi yang dapat memengaruhi kelayakan calon peserta dalam mengikuti tahapan Serdos.
Sementara itu, M. Iksan Kahar memberikan penguatan pemahaman mengenai penyusunan portofolio dosen, khususnya Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) serta mekanisme Penilaian Persepsional. Kedua komponen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian kompetensi dan profesionalisme dosen.
Dalam penyusunan PDD-UKTPT, dosen diharapkan mampu menggambarkan rekam jejak, pengalaman, kontribusi, dan capaian nyata dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pada unsur pendidikan dan pengajaran, dosen perlu menyiapkan video pembelajaran dengan durasi maksimal 30 menit yang memperlihatkan kemampuan menyampaikan materi, membangun interaksi dengan mahasiswa, serta melaksanakan penilaian pembelajaran sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Adapun pada unsur penelitian dan publikasi ilmiah, dosen menyusun narasi sepanjang 250–300 kata yang menjelaskan peta jalan penelitian, kontribusi terhadap pengembangan keilmuan, serta salah satu publikasi ilmiah unggulan yang dilengkapi bukti yang dapat ditelusuri. Demikian pula pada unsur pengabdian kepada masyarakat, dosen menyusun narasi 250–300 kata yang menjelaskan kegiatan pengabdian, sasaran, kontribusi, dampak yang dihasilkan, serta keterkaitannya dengan bidang keilmuan.
Dalam penyusunan PDD-UKTPT, peserta juga diingatkan agar mengedepankan prinsip kejujuran, objektivitas, dan konsistensi antara narasi yang disusun dengan bukti kinerja yang dimiliki. Setiap uraian diharapkan mencerminkan pengalaman nyata dan kontribusi dosen yang dapat diverifikasi.
Selain itu, pembahasan mengenai teknis pengisian Penilaian Persepsional memberikan pemahaman tentang mekanisme penilaian kompetensi dosen yang melibatkan lima mahasiswa, tiga dosen sejawat, satu atasan, serta penilaian diri sendiri. Penilaian tersebut mencakup empat kompetensi utama, yakni pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
Penilaian dilakukan secara daring menggunakan instrumen dengan skala 1 sampai 7. Sesuai materi yang disampaikan, batas kelulusan Penilaian Persepsional mensyaratkan nilai rerata setiap komponen kompetensi lebih dari 4 dan rerata total instrumen lebih dari 4,5. Proses perhitungan dilakukan secara otomatis melalui sistem dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan integritas.
Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, para calon peserta Serdos 2026 diharapkan dapat memahami seluruh persyaratan dan mempersiapkan dokumen portofolio secara optimal. Selain kelengkapan administrasi, kesiapan dalam mengikuti penilaian persepsional dan penyusunan PDD-UKTPT menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan untuk mendukung keberhasilan sertifikasi.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen LPM UIN Datokarama Palu dalam memberikan pendampingan serta memastikan kesiapan dosen menghadapi setiap tahapan Sertifikasi Dosen Tahun 2026.
Melalui penyamaan persepsi ini, diharapkan seluruh calon peserta Serdos Tahun 2026 dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mengikuti proses sertifikasi secara tertib dan akuntabel, serta terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan UIN Datokarama Palu.






