PM2.5 Palu Tembus 251, Udara Masuk Kategori Berbahaya

  • Whatsapp
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu membagikan masker kepada sejumlah pengendara di jalan raya pada. Jumat (16/10/2026), Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Kualitas udara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik pada Jumat (16/10/2026), masuk kategori berbahaya dan meningkatkan risiko paparan polusi bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Di tengah kondisi tersebut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu membagikan masker kepada sejumlah pengendara di jalan raya pada Jumat sore. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah paparan kabut asap dan memburuknya kualitas udara.

Ketua PFI Kota Palu, Muhammad Rifki Hasan, mengatakan pembagian masker merupakan langkah sederhana untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan polusi udara, terutama bagi pengendara yang menghabiskan waktu di jalan raya.

“Kami membagikan masker kepada para pengendara untuk mengurangi risiko dampak kabut asap yang sampai ke Palu,” ujar Rifki.

Menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang memburuk. Paparan polusi tidak selalu terlihat secara kasatmata, tetapi partikulat halus di udara tetap berisiko terhirup saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan.

Data pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri menunjukkan, konsentrasi PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik pada Jumat siang. Sementara itu, PM10 berada dalam kategori tidak sehat. Kedua parameter tersebut mencatat nilai tertinggi selama tujuh hari terakhir pada 16 Oktober 2026.

Tingginya konsentrasi partikulat menjadi perhatian karena PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan polusi dalam kondisi tersebut perlu diwaspadai, khususnya oleh kelompok rentan.

Berita Pilihan :  Gubernur Anwar Hafid Sambut Kedatangan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa cuaca cerah berawan tidak serta-merta menjamin udara yang dihirup masyarakat berada dalam kondisi aman.

SPAG Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan partikulat, serta tidak membakar sampah di halaman rumah. Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi angka 100.

Pembagian masker oleh PFI Kota Palu menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama ketika kualitas udara memburuk. Namun, upaya pencegahan juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sumber pencemaran dan mengikuti informasi kualitas udara secara berkala.

Di tengah meningkatnya konsentrasi partikulat, kewaspadaan menjadi penting agar aktivitas sehari-hari tidak mengabaikan risiko yang ditimbulkan oleh udara yang tercemar.

Pos terkait