PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu mulai menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat menyusul informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi kualitas udara. Selain mengimbau penggunaan masker, pemerintah membuka kemungkinan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring jika kondisi udara semakin mengkhawatirkan.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan langkah tersebut saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).
Rencana itu menempatkan kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah, sebagai perhatian dalam penanganan kondisi udara. Pemerintah tidak hanya diminta memantau perkembangan kualitas udara, tetapi juga menyiapkan respons yang sesuai dengan tingkat risiko di lapangan.
“Dengan rilis informasi dari BMKG terkait kondisi udara di Kota Palu, maka Pemerintah Kota Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan,” ujar Hadianto.
Pemkot Palu juga berencana menerbitkan surat edaran yang meminta kantor-kantor menyediakan masker bagi pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat diterapkan mulai Senin, 19 Oktober 2026.
Namun, efektivitas perlindungan masyarakat tidak hanya bergantung pada ketersediaan masker. Perkembangan kualitas udara, sumber pencemaran, serta kelompok masyarakat yang paling rentan juga perlu menjadi dasar penentuan langkah berikutnya.
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan Pemkot Palu adalah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar jika kondisi udara dinilai tidak aman bagi peserta didik.
Hadianto meminta OPD terkait terus memantau kondisi udara dan mengevaluasi potensi dampaknya terhadap anak-anak. Jika situasi memburuk, pemerintah akan mempertimbangkan pembelajaran jarak jauh.
“Termasuk nanti kita akan memantau apakah kondisi ini tidak baik untuk anak-anak sekolah kita. Kalau memang itu terjadi, kita akan berpikir untuk mengambil langkah apakah anak-anak nantinya belajar melalui daring,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keputusan terkait aktivitas sekolah akan bergantung pada perkembangan kondisi di lapangan. Meski demikian, pemerintah perlu memastikan evaluasi tersebut didukung data kualitas udara yang terukur agar kebijakan perlindungan siswa dapat diambil secara tepat waktu.
Selain menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan, langkah antisipasi juga perlu mempertimbangkan paparan udara yang dialami siswa selama perjalanan menuju sekolah maupun saat beraktivitas di luar ruangan.
Di tingkat lingkungan, Pemkot Palu meminta camat, lurah, dan satuan tugas memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah secara terbuka.
Hadianto meminta aparat wilayah meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah aktivitas yang dapat memperburuk kondisi lingkungan.
“Kita terus memperkuat koordinasi dengan OPD terkait, camat, dan lurah untuk memastikan masyarakat tidak melakukan kegiatan membakar sampah atau hal lain yang bisa berdampak terhadap kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.
Pemerintah juga mengapresiasi respons masyarakat terhadap imbauan tersebut. Meski masih menemukan sejumlah pelanggaran, petugas lapangan terus melakukan edukasi dan pengawasan.
Pengawasan ini menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah di tingkat permukiman. Namun, upaya penanganan kualitas udara juga membutuhkan pemantauan sumber pencemaran secara menyeluruh agar kebijakan tidak hanya berfokus pada perilaku warga.
Hadianto mengajak masyarakat melaporkan perkembangan kondisi udara maupun dampak yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui camat, lurah, atau satuan tugas terdekat.
Menurut dia, informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan tindak lanjut.
“Informasi terkait kondisi udara di wilayah Kota Palu bisa disampaikan kepada pemerintah. Tidak harus ke saya, bisa melalui camat, lurah, atau satgas terdekat. Insyaallah laporan tersebut akan kami tindaklanjuti dan pemerintah akan melakukan intervensi,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, sejumlah pimpinan OPD, para camat, dan unsur terkait lainnya.
Di tengah perhatian terhadap kondisi udara, tantangan Pemkot Palu adalah memastikan imbauan diikuti langkah perlindungan yang terukur. Pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi risiko kepada masyarakat, pengawasan sumber pencemaran, dan perlindungan kelompok rentan menjadi bagian penting agar respons pemerintah berjalan sesuai perkembangan situasi.






