Jaga Stabilitas Daerah, Kapolda Baru Bangun Komunikasi dengan DPRD

  • Whatsapp
Kunjungan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan, bersama Wakapolda Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, ke DPRD Sulteng, Senin (19/10/2026). (Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID  – Penguatan koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah. Hal ini mengemuka dalam kunjungan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan, bersama Wakapolda Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, ke DPRD Sulteng, Senin (19/10/2026).

Kedatangan Kapolda dan Wakapolda yang baru tersebut diterima Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, di ruang kerjanya.

Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat komunikasi antara Polda Sulteng dan DPRD, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan daerah yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Stabilitas keamanan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat, kepastian berusaha, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan. Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan DPRD memiliki peran strategis dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, hubungan kelembagaan tersebut tetap perlu berjalan dalam koridor kewenangan masing-masing. Kepolisian menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum, sedangkan DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antarlembaga di Sulawesi Tengah.

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, kedua institusi diharapkan dapat membangun respons yang lebih terkoordinasi terhadap berbagai tantangan daerah, termasuk persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan ini sekaligus menjadi awal komunikasi antara pimpinan baru Polda Sulteng dan DPRD. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan hubungan baik tersebut menjadi koordinasi nyata yang berdampak pada keamanan, penegakan hukum yang profesional, dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Berita Pilihan :  Komisi I DPRD Sulteng Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Bantuan Hukum

Pos terkait