Gubernur Anwar Hafid Bahas Perizinan dan Pembangunan SMKN 1 Batui

  • Whatsapp
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan SMK Negeri 1 Batui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). (Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID  – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan SMK Negeri 1 Batui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas proses perizinan pendirian sekolah, rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), serta keberlanjutan pendidikan siswa yang saat ini masih dititipkan di sekolah lain.

Dalam audiensi itu, Anwar menegaskan bahwa proses perizinan perlu segera ditindaklanjuti, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar sekolah tidak menerima siswa baru sebelum seluruh persyaratan operasional terpenuhi dan kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan secara resmi.

“Sekarang kita proses saja, tidak usah terburu-buru, sambil kita urusi semua supaya sesuai prosedur. Tapi kalau bisa, usahakan surat izinnya secepatnya dikeluarkan,” ujar Anwar.

Gubernur juga menekankan pentingnya memastikan 80 siswa yang saat ini dititipkan di SMKN 1 Batui Selatan tetap dapat melanjutkan pendidikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan sekolah tidak boleh mengakibatkan siswa kehilangan kesempatan belajar, terutama karena mereka telah menempuh pendidikan dengan jurusan yang sudah berjalan.

Sebagai solusi, para siswa tersebut direncanakan kembali menjadi siswa SMKN 1 Batui setelah sekolah baru siap beroperasi, dengan jurusan yang menyesuaikan program pendidikan mereka saat ini. Dengan demikian, proses perpindahan tidak menghambat keberlanjutan pendidikan siswa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga merencanakan dukungan anggaran pada 2027 untuk pembangunan USB SMKN 1 Batui. Sekolah tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru 2027, setelah proses perizinan dan persyaratan pendukungnya diselesaikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan terus mempersiapkan dokumen pendukung perizinan operasional, termasuk studi kelayakan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Lahan untuk pembangunan sekolah diketahui telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Pilihan :  KKN Pertanahan UIN Datokarama Sasar Literasi Hukum dan Sertifikasi Tanah Wakaf

Anwar berharap seluruh tahapan administrasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga SMKN 1 Batui dapat beroperasi secara resmi, sekaligus memberikan kepastian bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terputus. **

Pos terkait