DONGGALA,BULLETIN.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Asgaf, sedang berlangsung dalam proses Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Donggala.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Maspuang, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis (1/6/23).
Maspuang menjelaskan bahwa berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Asgaf sebagai pengurus atau kader Partai Gerindra Donggala, DPC akan segera memproses PAW.
“Pada tanggal 23 Mei 2023, Asgaf mengajukan surat pengunduran diri ke DPC Partai Gerindra Donggala,” ungkapnya.
“Nah, hal ini dapat menjadi dasar untuk melakukan PAW terhadap Asgaf,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Donggala, Moh Yasin, juga membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini.
“Iya, Asgaf telah mengajukan surat pengunduran diri dan hal tersebut dapat dijadikan dasar untuk melakukan PAW,” jelasnya.
Yasin menambahkan bahwa dirinya telah dihubungi secara lisan oleh DPP Partai Gerindra untuk melakukan PAW.
“Saat ini, kami hanya mendapatkan pemberitahuan lisan dari DPP. Sambil menunggu surat resmi, DPC sudah menyiapkan semua administrasi dan persyaratan untuk melaksanakan PAW,” ucap Yasin, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Donggala.
Lebih lanjut, kata Yasin, DPC Gerindra telah menyiapkan PAW untuk Asgaf, yaitu Zuraidah Noor, yang merupakan peraih suara kedua dalam pemilihan legislatif 2019 dengan jumlah suara sebanyak 529.
“Zuraidah Noor merupakan peraih suara kedua setelah Asgaf,” tambah Yasin.