Eksekusi SPBU Berujung Ricuh, 3 Orang Dimankan Polisi

  • Whatsapp
Eksekusi SPBU Berujung Ricuh, 3 Orang Dimankan Polisi. (bulletin/foto:capture video)

PALU,BULLETIN.ID – Eksekusi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di kota palu, sulawesi tengah, berlangsung ricuh. Sejumlah warga dari pihak keluarga mantan pemilik SPBU mencoba menghalangi polisi dan tim pengadilan agama palu. Akibatnya kericuhan terjadi. Tiga warga diamankan polisi.

Eksekusi SPBU di jalan dewi sartika palu sulawesi tengah ini berlangsung kamis pagi. Puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palu, mengawal pengosongan bangunan SPBU yang dilakukan oleh pengadilan agama palu.

“putusan pengadilan agama palu sudah dikuatkan oleh tingkat banding dan ini keputusankami sudah dimkuatkan begitu jadi pengosongan ini kerena pemenang lelang harus dilindungi oleh undang-undang maka kami harus mmeohon bantuan kepad apihak kepolisian” kata haji Nurbaya kepala pengadilan agam palu.

Ia menjelaskan bahwa Pengosongan ini dilakukan setelah pihak pemilik lama terlilit hutang di bank syariah indonesia atau BSI, senilai 10 miliar rupiah. Hutang itu tak kunjung dilunasi hingga akhirnya BSI melelang SPBU tersebut.

Sayangnya, bekas pemilik SPBU itu tidak rela menyerahkan  bangunannya dan menduduki SPBU tersebut.

Kericuhan tidak terelakkan setelah pihak mantan pemilik bangunan dan keluarganya menghalangi upaya eksekusi. Perang mulut dan adu fisik terjadi.

Akibatnya, polisi mengamankan tiga orang warga setelah melakukan perlawanan terhadap polisi.

“kita turunkan tadi sesuai suratbperintah sebanyak 60 personil soal pengosongan, ini yang kedua kalinya, yang pertam tertunda di akhir juni” Kata kompol Romy Gafur Kabag ops polresta palu

Eksekusi pengosongan SPBU ini sudah yang kedua kalinya setelah bulan lalu dilakukan namun gagal akibat adanya perlawanan dari pemilik lama.

SPBU di jalan dewi sartika palu ini saat ini sudah dimiliki oleh pihak pt butol setelah memenangkan lelang yang dilakukan oleh BSI. (bulletin/wawa)

Berita Pilihan :  Hasil Uji Klinis BPOM Ikan di Pasar Masomba Kota Palu Bebas dari Kandungan Formalin

Pos terkait