PALU, BULLETIN.ID – Setelah menjalani hukuman penjara dan dinyatakan bebas pada tahun 2019, Aryanto alias Anto, yang merupakan salah satu eks narapidana terkait kasus penyerangan terhadap anggota Polri di Bank BCA Kota Palu pada tanggal 25 Mei 2011, kini telah beralih ke aktivitas baru.
Anto saat ini aktif sebagai pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Selain itu, dia juga terlibat dalam usaha peternakan kambing dan berkebun di perkebunan yang terletak di Jalan Lingkar Moengko – Lembomawo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Anto menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Dia juga menekankan bahwa saat ini, dirinya telah bergaul dengan baik bersama masyarakat, pemerintah, dan pihak kepolisian.
“Setelah melalui proses hukum, saya kini fokus pada kegiatan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Saya siap membantu aparat keamanan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Anto.
Dengan semangat baru untuk membangun kehidupan yang lebih baik, Anto menegaskan komitmennya untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum serta siap mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua pihak