PALU,BULLETIN.ID – Kami Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Palu resmi melakukan peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, sebagai bagian dari kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi warga Kota Palu.
Peluncuran tahapan pemilu dirangkaikan dengan peluncuran maskot yojo ante dei serta jingle pilkada Kota Palu tahun 2024.
Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam sambutannya mengatakan bahwa pendanaan semua tahapan pilkada bersumber dari APBD pemerintah Kota Palu sebesar 55 Milyar 25 Juta Rupiah, yang telah dihibahkan dari kepada KPU Kota Palu.
Idrus juga menyampaikan bahwa KPU Kota Palu telah melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan se kota Palu pada tanggal 16 Mei 2024.
“Selanjutnya Insha allah pada tanggal 26 Mei 2024 kami akan melantik 138 Panitia Pemungutan suara yang tersebar pada 46 Kelurahan se Kota Palu” lanjut Idrus
Selanjutnyau ia menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan dimulai pada 31 mei sampai 23 september 2024. direntang ini KPU akan di bantu oleh petugas pencocokan dan penelitian yang akan datang dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data awal warga kota palu dengan data terbaru yang dimiliki calon pemilih.
“sekarang ini KPU Palu sementara melakukan pemetaan 274 ribu calon pemilih yang akan dipetakan menjadi beberapa TPS, maksimal 600 Pemilih setiap TPS”Tuturnya.
Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 27 – 29 Agustus 2024. pasangan calon ini akan di usul dan didukung oleh partai politik atau koalisi partai politik tingkat kota palu
Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 22 September 2024. Termasuk di rentang waktu itu akan ada penetapan nomor urut pasangan calon. Sementara itu Pelaksanaan Kampanye dimulai 25 September – 23 Nov 2024.
“Pemungutan Suara Rabu, 27 November 2024. Pada hari itu kita akan memilih Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu, kita juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah”.
Idrus menekankan bahwa kualitas pelaksanaan pilkada juga menjadi penting di tingkatkan, dengan akses yang mudah akan regulasi dan peraturan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Palu, serta berita dan informasi mandiri di website KPU Kota Palu.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang masif yang akan masuk sampai tingkat RT/RW serta menyasar pemilih yang terdaftar dalam DPT.
“Jika penyelenggara pilkada jujur dan adil, pemilih cerdas, peserta taat aturan, maka keamanan dan kenyaman pasti tercipta”Kata Idrus.
Bahwa proses pilkada yang menghasilkan pemimpin gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, tetapi penting selalu ditanamkan persatuan dan kecintaan pada kota palu melebihi kepentingan pribadi dan golongan.(wawa)