PALU, BULLETIN.ID – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi melepas 235 Calon Jamaah Haji Kloter 8 asal Kota Palu, pada Kamis, 23 Mei 2024 di rumah jabatan Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti menyampaikan salam hangat Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE yang berhalangan hadir dalam pelepasan tersebut.
Sekkot yang membacakan sambutan tertulis wali kota mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang sangat dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Menurut Sekkot, Tidak semua orang mendapat kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga patutlah kita bersyukur karena Allah SWT telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menunaikan panggilan-Nya.
Sekkot menyatakan, perjalanan suci ini bukan hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang memerlukan kesiapan mental dan spiritual yang kuat.
“Dalam melaksanakan ibadah haji, Bapak dan Ibu akan menemui berbagai ujian dan tantangan. Oleh karena itu, saya berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan, memperbanyak doa, dan selalu menjaga kekompakan serta saling tolong-menolong di antara sesama jamaah,” pesan Sekkot.
Pada kesempatan ini pula, Sekkot juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tengah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran ibadah haji tahun ini.
“Semoga Allah SWT membalas segala jerih payah Bapak dan Ibu dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkap Sekkot.
Kepada para Calon Jamaah Haji asal Kota Palu, Sekkot Irmayanti menitipkan doa dari seluruh masyarakat Kota Palu.
Semoga calon jamaah haji Kota Palu, dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna dan kembali ke tanah air sebagai haji dan hajjah yang mabrur.
“Kami semua mendoakan agar Bapak dan Ibu senantiasa dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji,” kata Sekkot.