PALU, BULLETIN.ID – Ahmad Abdullah, mantan narapidana kasus terorisme yang terlibat dalam kasus bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, telah menyelesaikan masa hukuman tiga tahun enam bulan pada 2 Februari 2024. Ahmad, yang ditangkap oleh Densus 88 AT pada 26 April 2021 dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kini menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Ambarawa, Jawa Tengah.
Pasca pembebasannya, Ahmad Abdullah aktif dalam berbagai kegiatan produktif di Poso. Ia terlihat sering membeli BBM jenis solar di SPBU Kayamanya, menjalankan bisnis jual beli sapi, dan mengelola tempat pengajian Al-Quran (TPA) di kediamannya. Pengajian tersebut menggunakan metode TSAQIFA dan TILAWATI, serta kegiatannya rutin dibagikan melalui media sosial, terutama di akun Facebook bernama TPA NURUL IHSAN.
Pada kesempatan wawancara di kediamannya, Ahmad menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang telah bersilaturahmi ke rumahnya. Ahmad juga mengungkapkan apresiasinya kepada Satgas II Ops Madago Raya, Lurah Kayamanya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang mengunjungi dirinya pada Selasa, 11 Juni 2024, di Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian, terutama Satgas I dan II Ops Madago Raya, yang sudah datang bersilaturahmi. Bantuan pengurusan SIM C yang diberikan beberapa bulan lalu sangat berarti bagi saya,” ujar Ahmad Abdullah.
Ia juga menjelaskan aktivitasnya sehari-hari dan bagaimana ia berusaha mencukupi kebutuhan keluarganya. “Untuk saat ini, saya fokus pada bisnis jual beli sapi. Meskipun belum mendapatkan pekerjaan tetap, usaha ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami,” tambahnya.
Ahmad Abdullah juga mengungkapkan niatnya untuk berkontribusi positif kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. “Saya akan selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang saat ini sudah aman. Selain itu, saya siap membantu pihak Kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme di wilayah Poso Kota,” katanya.
Dengan aktivitasnya yang positif dan kontribusinya kepada masyarakat, Ahmad Abdullah berharap dapat terus menjalani hidup yang bermanfaat dan berkontribusi pada stabilitas dan keamanan di daerahnya.***