Tabungan Saham ASN, Modal Untuk Masa Depan

  • Whatsapp
Asisten 2 Setda Kota Palu dr.H.Husaema, menghadiri acara sosialisasi tabungan saham ASN Kota Palu tahun 2024. (Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Wali Kota Palu diwakili Asisten 2 Setda Kota Palu dr.H.Husaema, menghadiri acara sosialisasi tabungan saham ASN Kota Palu tahun 2024.

Acara yang digagas Bank Mandiri bersama bagian Perekonomian Setda Kota Palu dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu pada Selasa 09-07-2024.

Hadir pula pejabat bagian perekonomian Setda Kota Palu, OJK Sulteng, Bank BI dan pejabat Bank Mandiri.

Asisten 2 menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim percepatan akses keuangan daerah kota palu atas terlaksananya sosialisasi program tabungan saham aparatur sipil negara. 

Aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki penghasilan tetap, tentunya harus bijak dalam mengelola pendapatannya. Kita tahu bersama, bahwa kebutuhan aparatur sipil negara tak terbatas. 

Berbanding terbalik dengan pendapatan yang terbatas. Olehnya, dibutuhkan pendekatan untuk melakukan tata kelola pendapatan secara cermat dan cerdas. 

Beragam model pegawai aparatur sipil negara dalam mengelola pendapatannya saat ini, saya akan menyampaikan empat model pegawai aparatur sipil negara dalam mengelola pendapatannya. 

Model pertama, pendapatannya lebih kecil daripada pengeluarannya. Artinya pendapatan pegawai pada kategori ini sudah minus. Pendapatannya sudah tergadai dengan beragam pinjaman baik pinjaman produktif maupun pinjaman konsumtif. 

Akibatnya, konsentrasi kerja semakin menurun karena akan disibukkan untuk mencari tambahan penghasilan guna menutup kekurangan agar kebutuhan bisa terpenuhi. 

Dampaknya, kinerja akan semakin menurun, ke kantor hanya mengejar presensi, setelah itu menghilang untuk mencari pekerjaan sampingan. Model pertama sangat rentan terjerumus ke dalam pinjaman ow line dengan tingkat risiko tinggi. 

Olehnya, jika kita sudah berada di model ini, untuk segera melakukan migrasi model tata kelola keuangan, jangan terjebak terus di model ini. 

Model kedua, pendapatan habis untuk konsumsi atau dalam perspektif ilmu ekonomi yakni jncome sama dengan consumption atau seluruh pendapatannya, habis terbelanjakan, sehingga tidak tersisa. 

Model ini, sangat berisiko, saat terjadi kebutuhan mendesak dan tidak tersedia uang tunai, akibatnya berpotensi ke pinjaman. Tata kelola pendapatan model seperti ini, sama dengan model pertama, juga berpotensi terjerumus ke pinjaman on line atau ke jasa pinjaman lainnya. 

Berita Pilihan :  Peringatan Insurance Day 2024: Memperkuat Hubungan dan Kesadaran Masyarakat di Kota Palu

Hal ini, menjadi pilihan karena sudah terdesak dengan kebutuhan yang yang perlu dipenuhi. 

Model ketiga, yakni pendapatan digunakan untuk konsumsi dan tabungan, income sama dengan comsumption ditambah savings atau gaji sebulan selain digunakan untuk menutupi kebutuhan harian, juga disisakan untuk ditabung. 

Model ketiga ini, sudah mulai menyiapkan dana untuk berjaga-jaga agar bisa menutupi kebutuhan yang tak terduga. Selain itu, sudah mulai berpikir untuk menyiapkan dana agar bisa memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang. 

Model tata kelola seperti ini, sebagai pemenuhan motif berjaga-jaga. 

Model keempat, atau model terakhir yakni pendapatan digunakan untuk konsumsi ditambah tabungan plus investasi. Income sama dengan consumption ditambah savings 

Lus invesment atau Model keempat ini, merupakan model tata kelola pendapatan yang sangat saya rekomendasikan. 

Olehnya, saya meminta kepada seluruh pegawai asn di lingkungan pemerintah kota palu, untuk mengelola pendapatan secara proporsional. Pendapatan bulan ini, tidak harus habis di bulan ini, sisihkan untuk tabungan, dan atur juga untuk investasi. Investasi tidak mesti langsung banyak, sedikit tapi konsisten dan berkelanjutan. 

Beragam instrument investasi dapat dilakukan oleh pegawai asn, baik secara pasif maupun secara aktif. Hanya saja model investasi aktif, membutuhkan waktu luang yang cukup sehingga berotensi mengganggu 

terus menerus akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. 

Biarkan investasi terus bertumbuh, dan terus bertumbuh. Perlu juga saya sampaikan, bahwa tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil untuk melakukan investasi sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Pos terkait