BANGGAI, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang optimal bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dengan Bupati Banggai, H. Amirudin, saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam kegiatan Banggai Government Expo 2024 di Lapangan Halimun Kota Luwuk, Sabtu, (21/9/2024).
Disaksikan oleh Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kab. Banggai, diketahui nota kesepakatan tersebut merupakan kerjasama lanjutan antara Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai telah berjalan dengan baik.
Kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan sejumlah program dan kegiatan yang berkonsentrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM, khususnya bidang Kekayaan Intelektual.
Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kerja sama yang telah terbangun bersama Pemda Banggai sangatlah memberi dampak signifikan bagi pemajuan layanan hukum dan ham di wilayah Kab. Banggai.
Ia mengaku bangga bahwa kerja sama tersebut dapat diperpanjang kembali, ia optimis dari kolaborasi tersebut dapat menghasilkan beragam inovasi dan mencetak banyak prestasi.
“Kerjasama yang baik antara Kemenkumham dan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan HAM di Kabupaten Banggai,” katanya.
“Optimis hasil yang sangat memuaskan dari kerja sama sebelumnya, dapat lebih meningkat lagi,” terang Hermansyah Siregar.
Bupati Amirudin juga mengaku bahagia atas keberlanjutan kerja sama tersebut, ia juga bersyukur bahwa hasil kerja sama tersebut menghasilkan peningkatan yang signifikan bagi kemajuan daerahnya, khususnya memberikan kemudahan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakatnya.
Ia juga akan senantiasa mendukung program layanan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulteng, apalagi, menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kebanggaan jajaran unsur Pemda hingga masyarakat Kab. Banggai, hal itu ia katakan melihat banyaknya produk kekayaan intelektual di Kab. Banggi yang telah terdaftarkan, hingga hal tersebut diganjar penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas di Bali, beberapa minggu yang lalu.
“Pemerintah Kabupaten Banggai sangat mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham Sulteng. Kami yakin dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambutnya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai akan segera melaksanakan beberapa program konkret, seperti memperkuat agen Layanan KI yang diampuh oleh berbagai organisasi perangkat daerah yang dikomandoi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Banggai hingga mengoptimalkan layanan KI di Desa melalui Program Pelita Desa.
Hermansyah Siregar berharap program-program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program ini, agar dapat memberikan hasil yang optimal,” pungkasnya.