13 Hari Operasi Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang

  • Whatsapp
13 Hari Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang dan Sita 382 Gram Sabu. (Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID  – Polda Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas sarang narkoba hingga tuntas. Langkah ini menindaklanjuti program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya program kedua yang berfokus pada pemberantasan narkoba yang merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang melibatkan 249 personel gabungan Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, dan satuan kerja lainnya.

“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolda Sulteng menyebut petugas juga menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu serta 16 jenis senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti itu menjadi bagian dari hasil penindakan selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi tersebut.

“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut. Evaluasi dan pemantauan terus diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kabidhumas mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Ia juga mengajak warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman dan bebas dari narkoba.

Berita Pilihan :  Polda Sulteng Ungkap Curanmor di Tondo, Pelaku Diduga Terlibat 26 Kasus

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Pos terkait