Mantan Napiter Muhammad Firman Komitmen Jaga Kamtibmas di Poso 

  • Whatsapp
Mantan Napiter Muhammad Firman Komitmen Jaga Kamtibmas di Poso

POSO, BULLETIN.ID – Muhammad Firman alias Iman ditangkap pada tanggal 17 Maret 2020 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme, divonis 4 (empat) tahun penjara berdasarkan putusan No.1139/PID.SUS/2020 PN.JKT TIM. Tertanggal 24/02/2021, hukuman penjara tersebut di jalani di Lapas Kelas IIA Palu, kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1710.PK.05.09 tahun 2022 tanggal 17 November 2022.

Setelah bebas Iman kembali di rumah orang tuanya di Poso. Saat ditemui, Muhamad Firman alias Iman bersama orang tuanya menyampaikan terimakasih kepada pihak Kepolisian Satgas Ops Madago Raya yang sudah mendatangi dirinya untuk bersilaturahmi. 

Ia berharap berharap hubungan komunikasi ini akan selalu terjalin untuk mempererat hubungan kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Poso 

Bebas dari penjara  ia mencoba mencari lapangan pekerjaan di Perusahaan yang ada di Kabupaten Morowali Utara namun setelah beberapa bulan bekerja, dirinya berhenti karena merasa pekerjaannya berat sehingga akan kembali di Poso, dan memutuskan untuk bekerja di Bengkel Motor Poso sebagai Montir dan pekerjaan tersebut dirinya lakukan hingga saat ini.

Berkaitan dengan kasus terorisme yang terjadi pada dirinya dimasa lalu, ia menyadari apa yang ia lakukan ketika itu adalah sesuatu tindakan yang melanggar dan melawan hukum, ia akan berusaha untuk tidak lagi terlibat dengan kasus yang dulu dialaminya karena banyak hal yang didapatinya saat menjalani hukuman yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarganya.

“apa yang pernah dilakukan dulu dengan terlibat tindak pidana terorisme dijadikan pengalaman dan pembelajaran, hindari ajakan yang berkaitan dengan kegiatan intoleran, radikal maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga” Kata Iman 

Berita Pilihan :  Pasangan Jeffisa-Ruben Canangkan Program Pro Rakyat

Ia kini berkomitmen membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Satgas Madago Raya untuk pemulihan keamanan di wilayah  Poso, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama didalam pencegahan penyebaran paham radikal, terutama terhadap anak-anak mudah yang ada di wilayah tersebut. 

Ia juga akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran dan terorisme terutama di wilayah Poso Kota.

Pos terkait