Eks Napiter di Poso Aktif di Kegiatan Sosial

  • Whatsapp
Eks Napiter di Poso Aktif di Kegiatan Sosial

POSO, BULLETIN.ID  – Jumardin alias Ardi, seorang mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru yang penuh perubahan positif. Pada tahun 2015, Jumardin ditangkap saat hendak menuju lokasi kebun. Dalam proses pengadilan, ia divonis hukuman penjara selama empat tahun. Namun, ia hanya menjalani tiga tahun masa tahanan dan bebas dari Lapas Kelas IIA, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Jumardin sempat merantau ke Pulau Kalimantan untuk menemui keluarganya. Namun, ia kemudian kembali ke kampung halamannya di Desa Taunca, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.

Dalam kesehariannya, Jumardin kini menjalani profesi sebagai petani dan pedagang ikan keliling. Menggunakan sepeda motor pribadinya, ia berkeliling menjajakan ikan kepada warga di wilayah Poso Pesisir Selatan.

Tak hanya itu, Jumardin juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia bergabung dengan Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) Kabupaten Poso dan The Habibie Center (THC) sejak tahun 2022. Ia merupakan angkatan pertama dalam program ini, yang kini telah melibatkan tiga angkatan peserta. Bahkan, Jumardin menjadi perwakilan eks narapidana terorisme dari Kabupaten Poso dalam kegiatan LPMS dan THC di Provinsi DKI Jakarta pada gelombang kedua.

Jumardin menegaskan bahwa dirinya tidak lagi terlibat dalam aktivitas kelompok terorisme, baik di wilayah Poso maupun di luar daerah. Sebaliknya, ia kini bersedia membantu pihak kepolisian dalam upaya menangkal dan meminimalkan penyebaran paham radikal di Poso Pesisir Selatan.

“saya hanya fokus saat ini untuk menghidupi keluarga” kata Jumardi.

Kisah perubahan hidup Jumardin menjadi bukti nyata bahwa rehabilitasi sosial dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Berita Pilihan :  Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pos terkait