Sabu Diselundupkan dalam Nasi Kuning ke Rutan Palu, Pembesuk Diamankan

  • Whatsapp
Seorang pembesuk nekat menyembunyikan paket diduga sabu di dalam nasi kuning yang dibawa untuk warga binaan. Senin (11/5/2026). Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Seorang pembesuk nekat menyembunyikan paket diduga sabu di dalam nasi kuning yang dibawa untuk warga binaan.

Aksi tersebut terungkap saat pemeriksaan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Palu. Seorang peserta magang berinisial AS menemukan plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu tersembunyi di dalam makanan bawaan pengunjung.

“Ketika saya memeriksa nasi kuning yang dibawa pembesuk, saya menemukan plastik berisi serbuk putih yang ditimbun di dalam nasi,” ujar AS.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas dan diteruskan kepada Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pembesuk dan kembali menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di area tubuh pelaku.

Situasi sempat memanas ketika pelaku diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan paket tersebut. Petugas pun segera melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan, mengatakan pihaknya langsung menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah dan Polresta Palu agar penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas,” katanya.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine mendadak terhadap pembesuk dan warga binaan yang akan ditemui. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lanjutan,” tambah Wachid.

Berita Pilihan :  Polisi Gagalkan Peredaran 13 Paket Sabu di Palu, Warga Morowali Ditangkap

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” tegas Bagus.

Menurutnya, keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan sabu tersebut menjadi bukti pengawasan ketat di lingkungan pemasyarakatan mulai berjalan efektif. Ia juga meminta seluruh jajaran meningkatkan pemeriksaan terhadap siapa pun yang masuk ke area lapas dan rutan.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar

Pos terkait