Sekretariat DPRD Se-Indonesia Bahas Sinkronisasi Regulasi di Rakernas ASDEPSI

  • Whatsapp
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar pada 6–8 April 2026 di Jakarta. Foto:Iat

JAKARTA,BULLETIN.ID  – Upaya menyelaraskan kebijakan dan regulasi antar daerah mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar pada 6–8 April 2026 di Jakarta. Forum ini menekankan pentingnya harmonisasi aturan sebagai fondasi penguatan tata kelola administrasi dan keuangan DPRD yang akuntabel.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, turut ambil bagian bersama 38 sekretaris DPRD provinsi dan sekitar 190 peserta dari unsur pejabat struktural serta fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, harmonisasi kebijakan dan regulasi menjadi isu strategis yang mendapat perhatian utama, seiring meningkatnya kompleksitas dinamika pemerintahan daerah. Penyelarasan aturan dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan serta memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD.

Narasumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Dr Raden Gani, menekankan perlunya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah agar implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di tingkat daerah.

Selain itu, aspek mitigasi risiko hukum juga menjadi pembahasan penting. Praktisi hukum Dr Uyun Saeful Uyun mengingatkan bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD harus dilakukan secara cermat dan berbasis regulasi yang jelas guna menghindari potensi pelanggaran hukum.

Rakernas II ASDEPSI juga menjadi ruang konsolidasi nasional untuk memperkuat koordinasi antar sekretariat DPRD provinsi, sekaligus menyusun program kerja organisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan.

Partisipasi Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah dalam forum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Berita Pilihan :  PT Vale Amankan Pinjaman ESG US$750 Juta, Perkuat Transisi Energi dan Ekspansi Nikel

Selain memperkuat sinergi, Rakernas ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi dan selaras.

Ketua ASDEPSI menegaskan bahwa Rakernas II menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi nasional dalam penguatan peran sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung utama fungsi legislatif.

Kegiatan ditutup pada 8 April 2026 dengan penyusunan laporan dan rekomendasi yang akan menjadi pedoman dalam memperkuat harmonisasi kebijakan serta tata kelola sekretariat DPRD ke depan.

Pos terkait