Komunitas Adat Watutau Perkuat Perlindungan Wilayah

  • Whatsapp
Komunitas Adat Watutau Perkuat Perlindungan Wilayah. Foto:Ist

POSO,BULLETIN.ID Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, menyusun program kerja bersama sebagai langkah memperkuat perlindungan wilayah adat dan kemandirian komunitas di tengah tekanan klaim lahan dan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat.

Penyusunan program kerja tersebut dilakukan melalui lokakarya yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 di Baruga Desa Watutau. Kegiatan difasilitasi Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).

Lokakarya menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat untuk merumuskan arah perjuangan komunitas, mulai dari penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah dan sumber daya alam, hingga pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Kegiatan tersebut diikuti lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, generasi muda, dan organisasi masyarakat sipil. Selama dua hari, peserta memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup mereka.

Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, mengatakan lokakarya tidak sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi momentum memperkuat arah perjuangan komunitas adat.

“Ini menjadi ruang bersama untuk menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi masyarakat adat Watutau,” ujarnya.

Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, menyoroti tekanan yang dihadapi masyarakat adat Watutau akibat klaim wilayah dari sejumlah pihak.

Ia menjelaskan, secara geografis wilayah adat Watutau terhimpit oleh klaim Badan Bank Tanah di bagian timur, sementara di sisi barat berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

“Di tengah situasi itu, masyarakat tetap mempertahankan praktik pengelolaan wilayah berbasis nilai adat, gotong royong, dan keberlanjutan. Karena itu perjuangan ini harus diperkuat dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik,” katanya.

Berita Pilihan :  Sekolah Daun Jadi Ruang Belajar Anak di Daerah Terpencil 

Dalam lokakarya tersebut, peserta menyusun visi bersama serta rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Agenda yang dibahas meliputi penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat, pengembangan usaha komunitas, serta peningkatan peran perempuan dan generasi muda dalam tata kelola komunitas.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk menjaga wilayah adat dan keberlanjutan sumber daya alam.

Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulteng, Bonar Adrian Barau, mengatakan lokakarya juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Wanua Watutau oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan organisasi komunitas, pendokumentasian wilayah adat, dan penyusunan agenda kerja partisipatif menjadi langkah penting untuk memenuhi syarat pengakuan masyarakat hukum adat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014.

“Kami ingin memastikan seluruh unsur pengakuan masyarakat adat dapat dipersiapkan secara baik sehingga menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk segera menetapkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Watutau,” ujarnya

Pos terkait