PALU,BULLETIN.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, memimpin langsung razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu sebagai langkah konkret memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan, Rabu (6/5/2026).
Razia gabungan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, petugas Rutan Palu, serta dukungan aparat dari Kodim 1306/Kota Palu dan Polsek Palu Selatan. Kegiatan difokuskan pada deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Bagus didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, serta Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso.
Bagus menegaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pasca pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan alat komunikasi ilegal yang kerap digunakan untuk praktik penipuan dari balik jeruji.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam rutan. Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten,” tegas Bagus.
Petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di area blok hunian hingga penggeledahan badan warga binaan. Dari hasil razia tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan petugas dan langsung didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Bagus, temuan tersebut menjadi indikator masih adanya celah yang harus diperketat dalam sistem pengawasan internal. “Razia seperti ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari langkah nyata membangun pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan rutan dan memastikan seluruh jajaran tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur.
Sementara itu, Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, memastikan seluruh barang hasil razia akan diproses sesuai ketentuan dan dijadikan bahan evaluasi pengamanan ke depan.
“Kami berharap komitmen ini terus dijaga bersama agar Rutan Palu benar-benar bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” ucap Wachid.
Senada, Aiptu Imam dari Polsek Palu Selatan mengapresiasi langkah cepat Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat pengawasan di lingkungan rutan. “Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Kami siap mendukung penuh upaya menciptakan lapas dan rutan yang aman serta bebas dari barang terlarang,” ungkapnya.
Razia berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan ketat dari petugas gabungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat sistem pengamanan serta menjaga integritas pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Melalui razia tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.






