Propemperda 2027 Terancam Mandek, DPRD Kota Palu Belum Terima Usulan Ranperda Inisiatif

  • Whatsapp
Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Senin (25/5/2026). Foto: Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palu Tahun 2027 menghadapi tantangan sejak dini. Hingga pertengahan tahun 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu mengaku belum menerima satu pun usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari anggota dewan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Senin (25/5/2026). Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Dr. Arif Miladi, meminta Badan Musyawarah (Banmus) kembali menjadwalkan rapat pengkajian dan pengujian kelayakan penyusunan Propemperda Tahun 2027.

Menurut Arif, pembahasan Propemperda tidak akan berjalan optimal apabila belum ada materi atau usulan regulasi yang diajukan oleh anggota DPRD. Padahal, Propemperda merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah selama satu tahun anggaran.

“Kami meminta agar rapat Banmus dijadwalkan kembali. Namun, sampai saat ini belum ada usulan Perda inisiatif dari teman-teman anggota DPRD yang masuk ke Bapemperda,” ujar Arif saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, agenda pengkajian dan pengujian kelayakan Ranperda membutuhkan bahan yang jelas untuk dibahas. Tanpa adanya usulan dari anggota dewan, Bapemperda kesulitan menjalankan fungsi legislasinya secara maksimal.

“Ketika kita mau rapat tentang kelayakan dan pengkajian, apa yang harus kita kaji? Karena usulan dari teman-teman anggota dewan belum ada yang masuk,” katanya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai produktivitas fungsi legislasi DPRD Kota Palu. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah, DPRD tidak hanya berperan membahas usulan dari eksekutif, tetapi juga dituntut aktif melahirkan regulasi melalui hak inisiatif anggota dewan.

Berita Pilihan :  Fathur Razaq Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Nokilalaki dan Palolo

Ketiadaan usulan Ranperda inisiatif berpotensi memperlambat penyusunan Propemperda 2027, yang seharusnya menjadi wadah perencanaan berbagai regulasi strategis untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan persoalan masyarakat Kota Palu.

Bapemperda berharap seluruh anggota DPRD dapat segera menyampaikan gagasan dan usulan regulasi yang dianggap penting bagi daerah. Dengan demikian, proses penyusunan Propemperda tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi juga mencerminkan komitmen DPRD dalam menghadirkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Di tengah tuntutan masyarakat akan kebijakan yang adaptif terhadap berbagai persoalan perkotaan, mulai dari tata ruang, lingkungan, pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi, keberadaan Ranperda inisiatif menjadi salah satu indikator sejauh mana DPRD menjalankan fungsi legislasi secara proaktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait