707 Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan Makanan Usai Menyantap Katering

  • Whatsapp
Keracunan Massal SMKN 6 Semarang
Ilustrasi program makan bergizi gratis

SEMARANG, BULLETIN – Kasus keracunan massal yang mengejutkan ratusan siswa SMKN 6 Semarang dilaporkan terjadi sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026. Sebanyak 707 siswa menjadi korban setelah mengonsumsi menu katering MBG yang diduga tidak layak, dengan temuan ayam mentah dan ulat pada sayuran, memicu gejala mual, muntah, pusing, dan diare hingga harus dirawat di fasilitas kesehatan.

Insiden keracunan massal SMKN 6 Semarang ini awalnya menimpa 690 siswa, namun data terbaru menunjukkan peningkatan menjadi 707 korban. Para siswa yang menunjukkan gejala keracunan, seperti mual, muntah, pusing, dan diare, segera dirujuk ke berbagai puskesmas dan rumah sakit umum daerah di Kota Semarang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Kerugian materiil akibat biaya perawatan medis diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan estimasi hingga Rp 1.000.000 per pasien untuk penanganan darurat, sehingga total mencapai sekitar Rp 707.000.000.

Penyebab utama keracunan massal di SMKN 6 Semarang diduga kuat berasal dari menu makanan yang disajikan oleh penyedia katering MBG. Laporan awal menyebutkan adanya ayam yang masih mentah serta olahan sayuran yang terkontaminasi ulat, menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar higienitas pangan. Kondisi ini mencerminkan kelalaian dalam penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang secara tegas mewajibkan penyedia jasa katering memastikan keamanan dan kelayakan produknya.

“Kami menerima laporan adanya ratusan siswa SMKN 6 yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari katering MBG. Tim kami segera melakukan investigasi dan mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium,” kata dr. Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Berita Pilihan :  Rakor Bersama KPK, DPRD Sulteng Perkuat Integritas

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Prioritas kami adalah keselamatan siswa. Semua korban sudah mendapatkan penanganan medis,” kata Sri Wahyuni, Kepala Sekolah SMKN 6 Semarang.

Kasus keracunan massal di SMKN 6 Semarang ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyedia jasa katering sekolah. Pihak katering MBG berpotensi menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pangan jika terbukti bersalah. Saat ini, Dinas Kesehatan dan BPOM tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Insiden ini bukan hanya menjadi salah satu kasus keracunan massal terbesar di sektor pendidikan Jawa Tengah pada tahun 2026, tetapi juga memicu evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan makanan di institusi pendidikan. Kejadian serupa kasus keracunan massal SMKN 6 Semarang harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan aparat hukum agar pengawasan kualitas dan keamanan pangan di sekolah diperketat demi mencegah terulangnya kejadian serupa di mendatang.

Pos terkait