MOROWALI UTARA, BULLETIN – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, melakukan PHK massal terhadap 1.900 karyawan lokal mulai Rabu, 05/08. Keputusan berat ini diambil perusahaan karena menghadapi kesulitan keuangan, sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta menilai biaya tenaga kerja terlalu tinggi.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini merupakan gelombang kedua yang dilakukan PT GNI setelah efisiensi serupa pada awal 2026. Dari total 6.325 karyawan, sebanyak 1.900 pekerja lokal terkena dampaknya, menandakan pukulan telak bagi sektor ketenagakerjaan di Morowali Utara.
Manajemen PT GNI beralasan bahwa langkah PHK massal ini tidak terhindarkan demi menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. PT GNI saat ini hanya mengoperasikan satu smelter dan satu PLTU, sehingga kapasitas operasionalnya belum optimal dibandingkan jumlah karyawan. Proses efisiensi ini diklaim telah dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat.
Manajemen PT GNI berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak PHK massal, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan asumsi rata-rata pesangon sebesar Rp 50.000.000 per pekerja, kewajiban perusahaan untuk membayar hak-hak karyawan mencapai sekitar Rp 95.000.000.000.
“Serikat menilai kebijakan efisiensi yang diputuskan perusahaan adalah situasi yang harus diambil dan tidak bisa terhindarkan, mengingat perusahaan saat ini sedang dalam masa PKPU. Namun kami tetap meminta agar jumlah karyawan yang terkena PHK dapat dikurangi,” kata Ismail, Ketua Dewan Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI PT GNI.
“Belum genap empat bulan lalu, Bupati Morowali Utara berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal. Kini 1.900 pekerja kehilangan mata pencarian. Hilirisasi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi di atas kertas, sementara rakyat lokal dikorbankan,” kata Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah.
“Langkah efisiensi ini terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional. Kami akan memprioritaskan mantan karyawan untuk direkrut kembali apabila kondisi perusahaan membaik,” kata Manajemen PT GNI dalam pernyataan resmi.
Dampak dari PHK massal ini diperkirakan akan sangat terasa di tingkat ekonomi lokal Morowali Utara. Ribuan keluarga yang kehilangan pendapatan akan mempengaruhi usaha kecil di sekitar kawasan industri, seperti warung makan, kos-kosan, dan jasa transportasi. Gelombang PHK ini juga memicu kritik terhadap pemerintah daerah yang dianggap belum konsisten dalam melindungi tenaga kerja lokal.
Lebih jauh, PHK massal PT GNI menggarisbawahi tantangan dalam program hilirisasi nikel di Indonesia. Keberadaan investasi besar seringkali tidak sejalan dengan jaminan keberlanjutan tenaga kerja lokal. Kondisi ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Morowali Utara, menimbulkan keresahan sosial, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi skala besar di daerah mereka.






