Menuju Kota Inklusif, Pemkot Palu Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp
hak penyandang disabilitas Palu

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu memperkuat komitmen membangun kota yang inklusif dengan memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah. Wali Kota H. Hadianto Rasyid, SE., menegaskan komitmen tersebut saat mengikuti pertemuan daring bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (03/08/2026).

Pertemuan yang turut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi momen penting bagi Pemkot Palu untuk memaparkan berbagai langkah menciptakan lingkungan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut mencakup peningkatan akses layanan publik, penguatan regulasi daerah, dan mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat untuk mewujudkan hak penyandang disabilitas yang lebih luas.

Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan sekadar penyediaan fasilitas semata. Komitmen Pemkot Palu adalah memastikan adanya kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang selama ini sering termarginalkan.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kelompok penyandang disabilitas, kata Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.

Komisi Nasional Disabilitas memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah Pemerintah Kota Palu. KND menilai inisiatif Pemkot Palu menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas secara komprehensif dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Dalam forum tersebut, KND juga menyampaikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan dan memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak serta akses layanan yang mereka butuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Pilihan :  Angels Initiative Bantu Percepat Penanganan Stroke di Palu

Pemerintah Kota Palu menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi guna meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Peningkatan ini mencakup layanan publik, fasilitas umum, hingga ruang partisipasi sosial dan ekonomi yang lebih luas agar hak penyandang disabilitas terpenuhi optimal.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas memperkenalkan Anugerah Prakarsa Inklusi, penghargaan bagi pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan inovasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Program penghargaan ini diharapkan dapat memicu kompetisi sehat antar pemerintah daerah di Indonesia untuk menghadirkan kebijakan lebih inklusif.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Palu menargetkan terwujudnya kota yang berkembang secara infrastruktur sekaligus memberikan ruang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang berhak mendapat perlakuan sama dalam proses pembangunan dan pelayanan publik.

Pos terkait