Kepala Dishub Nonaktif Teriak ‘Bubar’ saat Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas

  • Whatsapp
Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas
Kepala Dishub Nonaktif Teriak 'Bubar' saat Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas. (Foto:Captured Video Amatir Warga)

GOWA, BULLETIN – Suasana apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak memanas setelah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa nonaktif meneriakkan ‘bubar’ di depan Bupati Gowa. Insiden ini terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kantor Bupati Gowa, dan rekaman kejadian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, menjadi viral dan memicu perbincangan publik mengenai ketegangan yang terjadi pada Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas.

Peristiwa ini menjadi sorotan ketika Agus Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Gowa yang kini berstatus nonaktif, maju ke tengah barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengambil pengeras suara. Ia kemudian secara spontan meneriakkan kata-kata ‘bubar, bubar’ saat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sedang memberikan arahan. Momen krusial ini menunjukkan bagaimana ketegangan dalam birokrasi Gowa tersingkap di hadapan publik, menjadikan Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas menjadi peristiwa penting.

Aksi Agus Harahap ini langsung mendapat reaksi dari sejumlah ASN yang meminta agar apel tetap dilanjutkan. Situasi semakin tegang ketika terdengar suara dukungan untuk Bupati Husniah dari barisan pegawai, yang menunjukkan polarisasi di kalangan ASN. Bahkan, ketegangan sempat meningkat dan hampir memicu kontak fisik, namun situasi dapat dikendalikan setelah Husniah meminta ASN serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menahan diri dan tidak terpancing.

Agus Harahap kemudian menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan dan ia menyatakan keberatan atas kehadiran Husniah dalam apel tersebut. Insiden ini tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung di tengah hubungan politik dan pemerintahan Kabupaten Gowa yang sedang penuh tekanan. Konflik politik yang berlangsung di daerah ini menjadi latar belakang Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa telah menyetujui usulan pemberhentian atau pemakzulan Husniah melalui rapat paripurna. Keputusan ini diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menyelesaikan penyelidikan dan menemukan sejumlah persoalan yang dinilai serius. Namun, proses ini masih harus melewati tahapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan akan diuji melalui Mahkamah Agung (MA) sebelum keputusan akhir, mempengaruhi dinamika Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas.

Berita Pilihan :  PT Vale Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana NTT

Di tengah proses tersebut, Husniah juga mengambil langkah administratif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa. Pada 21 Agustus 2026, beberapa pejabat dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait disiplin aparatur sipil negara. Awalnya, beredar informasi bahwa 16 pejabat dinonaktifkan, namun Husniah membantah dan menyatakan hanya tujuh pejabat yang dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini turut mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Video aksi ‘bubar’ di tengah apel pagi ini akhirnya tidak hanya menjadi tontonan di media sosial, tetapi juga memperlihatkan bagaimana konflik politik di tingkat pemerintahan daerah mulai bersinggungan langsung dengan aktivitas birokrasi. Apel yang seharusnya menjadi agenda rutin untuk menyampaikan arahan kepada ASN justru berubah menjadi ruang terbuka bagi munculnya ketegangan antara pejabat dan kelompok birokrasi, menguatkan kesan Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas.

Status hukum dan politik Husniah yang masih dalam proses mengindikasikan bahwa dinamika di lingkungan Pemkab Gowa berpotensi terus berkembang seiring berjalannya proses pemberhentian dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik di tingkat elite pemerintahan dapat berdampak langsung pada stabilitas birokrasi dan pelayanan publik apabila tidak segera menemukan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan administratif yang berlaku, yang sangat terlihat pada Apel Pagi Pemkab Gowa Memanas.

Pos terkait