PALU, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat deteksi isu publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan reputasi institusi.
Penguatan strategi kehumasan ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulteng agar lebih aktif mendeteksi, memverifikasi, dan merespons informasi secara cepat. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk membangun kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM), Maulana Luthfiyanto, menyampaikan penguatan ini dalam acara virtual yang diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah pada Kamis (10/09). Strategi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengenai pengelolaan kehumasan.
Maulana Luthfiyanto menegaskan bahwa Humas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara Pemasyarakatan dan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan informasi tidak hanya sebatas memproduksi dan menyebarluaskan konten, tetapi juga membutuhkan kemampuan membaca situasi dan mengenali potensi isu sejak dini.
“Humas bukan hanya satu orang, tetapi tim. Kita harus kompak, peduli terhadap isu, dan cerdas melihat kondisi saat ini. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu di lapangan agar komunikasi yang dibangun memberikan dampak positif bagi Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” kata Maulana Luthfiyanto.
Menurutnya, deteksi isu dan verifikasi fakta adalah bagian penting dari strategi preventif. Dengan mengetahui persoalan lebih awal, jajaran Pemasyarakatan dapat menentukan langkah komunikasi yang tepat sebelum isu berkembang menjadi persepsi negatif. Ini membantu Kanwil Ditjenpas Sulteng perkuat deteksi isu.
Maulana Luthfiyanto juga mendorong Humas UPT untuk memanfaatkan media sosial dan kanal resmi sebagai ruang komunikasi aktif. Informasi mengenai pelayanan, pembinaan, inovasi, dan capaian positif harus disampaikan secara aktual agar publik memperoleh gambaran utuh. Upaya ini mendukung Kanwil Ditjenpas Sulteng perkuat deteksi isu.
Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Ditjenpas Sulteng, Roni Andika, menambahkan bahwa kecepatan merespons isu harus diimbangi dengan ketepatan informasi. Humas harus mampu memilah informasi, memastikan fakta, dan menentukan bentuk respons yang sesuai.
“Humas harus memberikan respons yang cepat, tepat, dan aktual. Jangan sampai kita terlambat membaca isu atau menyampaikan informasi yang belum terverifikasi. Kehadiran Humas harus menjadi jembatan komunikasi yang mampu menjelaskan kondisi Pemasyarakatan secara objektif kepada publik,” ujar Roni Andika.
Dalam penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga memberikan apresiasi kepada Humas Lapas Luwuk atas konsistensinya menyebarluaskan informasi positif melalui berbagai kanal. Praktik ini diharapkan menjadi contoh bagi UPT lain untuk lebih aktif membangun komunikasi publik, sejalan dengan tujuan Kanwil Ditjenpas Sulteng perkuat deteksi isu.






