Dua Ponsel Disita, Kanwil Ditjenpas Sulteng Persempit Celah di Lapas Palu

  • Whatsapp
razia Lapas Palu
Dua Ponsel Disita, Kanwil Ditjenpas Sulteng Persempit Celah di Lapas Palu (Foto:Ist)

PALU, BULLETIN – Razia gabungan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah pada Rabu, 16 September 2026, berhasil menyita dua unit telepon seluler di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Razia Lapas Palu ini bukan sekadar menemukan barang terlarang, melainkan juga membongkar celah pengawasan dan memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan razia Lapas Palu melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) serta TNI/Polri, menyasar kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai deteksi dini terhadap peredaran narkotika, penggunaan telepon seluler ilegal, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya di dalam Lapas Palu. Penemuan dua ponsel ini menjadi indikasi kuat adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera diperbaiki.

Herman Mulawarman, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemberantasan barang terlarang dan meningkatkan pengawasan di lingkungan lapas, khususnya dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba.

“Kami melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI/Polri dalam razia gabungan membersihkan lingkungan lapas dari penggunaan obat-obatan terlarang, narkoba, termasuk penggunaan telepon seluler maupun senjata tajam,” kata Herman.

Selain dua unit telepon seluler, petugas juga mengamankan sejumlah benda lain seperti besi, kayu, batu, kabel, kaca, dan cermin. Seluruh temuan ini didata dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penemuan barang-barang ini menggarisbawahi pentingnya razia Lapas Palu yang berkelanjutan untuk menjaga keamanan.

Menurut Herman, penemuan telepon seluler tidak akan berhenti pada penyitaan semata. Petugas akan menelusuri informasi dari perangkat tersebut untuk mendukung pengawasan penggunaan ilegal. Tindak lanjut ini sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Benda lainnya akan melalui proses pendataan dan pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan barang yang memenuhi syarat akan dimusnahkan. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menegakkan aturan di Lapas Palu.

“Kita tidak ingin berhenti pada menemukan dan mengamankan barang. Setiap temuan harus ditelusuri sesuai prosedur agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan. Celah yang ditemukan harus segera kita perbaiki,” ujar Herman.

Berita Pilihan :  Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Deteksi Isu, Jaga Kepercayaan Publik

Ia menegaskan, temuan dalam razia Lapas Palu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem pengamanan. Keberadaan barang terlarang tidak hanya melanggar tata tertib, tetapi juga dapat mengganggu keamanan serta proses pembinaan warga binaan. Pencegahan barang terlarang ini sangat vital untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Pemasyarakatan. Penegakan disiplin ini menjadi bagian dari pembinaan agar warga binaan memahami konsekuensi atas setiap pelanggaran. Razia Lapas Palu juga merupakan bagian dari upaya edukasi.

“Kami mengingatkan seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani pembinaan. Jangan memberikan ruang bagi barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Pembinaan harus diisi dengan kegiatan yang positif dan menjadi bagian dari proses perubahan diri,” ungkapnya.

Dari sisi pemberantasan narkotika, Kepala Seksi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Tengah, AKP Chandra, mengapresiasi pelibatan BNN dalam kegiatan ini. Kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng dan jajaran Lapas Palu yang terus memperkuat pengawasan serta melibatkan BNN dalam kegiatan seperti ini. Sinergi menjadi bagian penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini dan mencegahnya berkembang di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Chandra.

Kanwil Ditjenpas Sulteng akan terus memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan berkala, deteksi dini, pembinaan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan Lapas Palu bersih dari barang-barang terlarang.

Upaya ini diarahkan tidak hanya untuk menindak barang terlarang yang ditemukan, tetapi juga mengidentifikasi dan menutup celah pengawasan. Tujuannya agar peredaran narkotika, telepon seluler ilegal, senjata tajam, maupun benda terlarang lainnya tidak berkembang di dalam Lapas Palu. Razia Lapas Palu menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Pos terkait