Genjot PAD Sulteng, Satgas Terpadu Sasar Pajak Industri Morowali

  • Whatsapp
kawasan industri di morowali (Ist)

MOROWALI, BULLETIN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menyasar potensi pajak dan retribusi dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Langkah ini ditempuh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk memastikan aktivitas industri di dua daerah tersebut berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Arahan pembentukan satgas disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026). Tim tersebut akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk bidang pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, dan ketenagakerjaan.

Anwar menegaskan, optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perangkat daerah teknis harus ikut mengidentifikasi potensi penerimaan melalui pendataan dan pengawasan langsung di lapangan.

“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya,” kata Anwar.

Menurutnya, dua bulan terakhir tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk memaksimalkan penerimaan daerah, terutama di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang memengaruhi kondisi fiskal daerah.

Anwar menilai aktivitas industri yang besar di Morowali dan Morowali Utara menyimpan potensi penerimaan yang perlu ditelusuri secara lebih terukur. Karena itu, satgas akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan data usaha, objek pajak, dan kewajiban retribusi teridentifikasi secara akurat.

Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk operasional industri. Pemerintah juga menyoroti potensi pajak air permukaan dari pemanfaatan sumber daya air oleh kegiatan usaha.

Berita Pilihan :  Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morowali Utara

“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Untuk pajak air permukaan, Anwar meminta Bapenda mempelajari praktik pengelolaan di daerah lain serta memperkuat koordinasi dengan instansi teknis. Penghitungan kewajiban pajak perlu didasarkan pada data pemanfaatan sumber daya yang akurat dan sesuai regulasi.

Pembentukan satgas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan dalam waktu dekat, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pendataan objek pajak secara berkelanjutan. Dengan begitu, aktivitas ekonomi dan industri di Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap kapasitas fiskal daerah.

Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, terutama ketika kemampuan fiskal daerah turut dipengaruhi transfer dari pemerintah pusat.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bapenda Kabupaten Morowali

Pos terkait