PALU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi gabungan DPRD Sulteng memutuskan untuk kembali melaksanakan RDP lanjutan terkait permasalahan pembayaran jasa vendor dalam paket pekerjaan revitalisasi dan rekonstruksi prasarana sekolah dasar paket 1B di Palu dan Sigi yang dikerjakan PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI).
RDP lanjutan terpaksa akan diagendakan kembali nanti setelah DPRD Sulteng mempelajari dokumen kontrak pekerjaan tersebut. Terlebih, RDP juga tidak dihadiri PT SMI.Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sony Tandra meminta pihak Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng menyediakan dokumen kontrak tersebut.
Menurut Sony Tandra pihaknya perlu mempelajari kontrak pekerjaan tersebut lantaran BPPW Sulteng telah membayarkan 100persen termasuk 2persen uang jaminan.Apalagi, sumber dana paket pekerjaan itu berasal dari dana loan.
Ketua Komisi IV, Alimuddin Pa’ada menyebut pihaknya akan berusaha mengahdirkan PT SMI dalam RDP lanjutan. Menurut dia, semisal tiga kali undangan RDP tidak dihadiri, maka bisa dilakukan pemanggilan paksa terhadap PT SMI.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi dalam RDP, menyatakan masalah ini sebenarnya terjadi antara vendor dan PT SMI. Pihak sekolah yang dihadirkan hanya sebatas penerima manfaat.Karena itu menurutnya permasalah ini pun sebenarnya bisa menjadi masalah hukum.
“Jadi permasalahan ini harus dipisahkan hanya antara PT SMI dan vendor,”ujarnya.
Faisal Lahadja dalam RDP cukup keras terhadap BPPW Sulteng yang melakukan pembayaran 100 persen sementara progres pekerjaan bangunan sekolah di lapangan belum sepenuhnya mencapai 100 persen.
“Apa dasar pembayaran 100 persen? Berarti ada laporan 100persen pekerjaan telah selesai,”tanya Faisal.
Muhaimin Yunus Hadi dalam RDP sependapat dengan Faisal. Ia bahkan meminta kepala sekolah untuk menceritakan kondisi bangunan sebenarnya di sekolah.
Pernyataan Muhaimin Yunus Hadi ini langsung dijawab sejumlah kepala sekolah yang hadir dalam RDP dan mengaku pekerjaan fisik bangunan belum 100persen.
PPTK paket pekerjaan 1B BPPW Sulteng, Rahman juga mengaku bahwa permasalahan ini hanya terjadi antara PT SMI dan para vendor. Karenanya ia meminta masalah ini diselesaikan dengan baik. Karena Ia mengaku pihak BPPW Sulteng pun terus berupaya agar vendor bisa segera terbayarkan.
Rahman bahkan menangis tersedu-sedu mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar kekurangan material sekolah yang tidak lengkap karena pekerjaan itu bisa mereka lengkapi.
Sebelumnya diberitakan paket pekerjaan revitalisasi dan rekonstruksi prasarana sekolah dasar paket 1B di Palu dan Sigi yang dikerjakan PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) bermasalah. Perusahaan milik Nasaruddin ini melarikan diri dan belum membayar sepenuhnya vendor proyek tersebut.
Paket pekerjaan ini merupakan paket revitalisasi sekolah yang dilelang Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng pada tahun 2021 dan berakhir kontrak pada Desember 2022.Sebanyak 18 sekolah dasar dan madrasah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi masuk dalam paket pekerjaan ini.
Masalah ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan DPRD Sulteng, Jumat 28 April 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.RDP dipimpin Ketua Komisi III, Sony Tandra dan Ketua Komisi IV, Alimuddin Pa’ada. Anggota yang hadir di antaranya Irianto Malinggong, Hidayat Pakamundi, Muhaimin Yunus Hadi, Ibrahim A Hafid. Rahmawati, Faisal Lahadja Fairus Husen Maskati.
Salahsatu vendor yang mengerjakan sekolah yang hadir dalam RDP adalah Erwin Lamporo. Dalam kesempatan itu ia menjelaskan pihaknya bersama vendor lain telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada tahun 2021.Menurutnya awalnya pekerjaan berjalan lancar namun di penghujung masa kontrak PT SMI tidak melakukan pembayaran atas apa yang telah mereka kerjakan.
Permasalahan ini menurut Erwin juga berdampak pada munculnya ancaman dari beberapa vendor yang akan mengambil kembali material yang telah terpasang pada sejumlah sekolah dasar dalam proyek tersebut.
“Vendor mengancam akan bongkar material karena pembayaran tidak pasti. Kalau tidak terbayar mereka akan mencabut atap, kosen pintu. Yang masalah saat ini sekolah sudah menggunakan bangunan itu untuk kegiatan belajar mengajar,”ungkapnya.
Ia mengaku permasalahan ini juga telah mereka laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).Dalam RDP ini DPRD Sulteng juga menghadirkan sejumlah Kepala Kepala Sekolah (Kepsek) yang masuk dalam proyek tersebut untuk menceritakan kondisi fisik sekolahnya.
Kepsek MTSn 3 Palu, Zainab mengungkapkan bangunan sekolahnya belum selesai 100 persen tapi sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya ancaman vendor untuk mencabut material yang sudah terpasang, pihaknya merasa kawatir.
Bahkan kata Zainab, mereka terkadang terpaksa memakai uang pribadi untuk melengkapi material bangunan sekolah akibat masalah ini.Raslin, vendor lainnya dalam RDP ini ingin DPRD Sulteng mencari solusi agar pembayaran dari PT SMI bisa dilakukan.
Ia mengungkapkan sejauh ini pihak BPPW Sulteng pun sudah memfasilitasi para vendor untuk mencari orang yang bertanggung jawab untuk membayar jasa mereka di PT SMI hingga ke Kota Bandung
“Namun pihak SMI tidak memberikan solusi. Orang yang kami temui tidak bisa mengambil keputusan,”bebernya.
Raslin mengungkapkan pemilik PT SMI adalah Nasaruddin, mantan politisi Demokrat yang baru saja bermasalah hukum.
Sementara itu PPK dari BPPW Sulteng, Rahman yang hadir mewakili kepala BPPW mengungkapkan, awalnya pekerjaan paket 1B tersebut berjalan lancar.
Rahman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembayaran 100 persen kepada PT SMI dengan jaminan 2 persen. Ia juga mengaku BPPW Sulteng telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi para vendor agar PT SMI melakukan sisa pembayaran atas jasa mereka.
RDP tidak menghasilkan solusi namun rencana RDP akan kembali digelar. Namun, Sony Tandra meminta agar pihak BPPW Sulteng menyerahkan dokumen kontrak pekerjaan untuk dipelajari lebih terperinci. **