DPRD Sulteng Respons LHP BPK Terkait Pengelolaan Tambang

  • Whatsapp
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle. Foto: Ist

PALU, BULLETIN.ID  — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan tata kelola sektor pertambangan dan pengelolaan keuangan daerah menyusul penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, saat menghadiri langsung acara penyerahan LHP BPK di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Sulteng, Rabu (28/1/2026).

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, jajaran BPK Perwakilan Sulteng yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan I Mohammad Rinaldy Nugraha, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan LHP tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025, termasuk aspek pembinaan, pengawasan, serta penggunaan kawasan hutan dalam kegiatan reklamasi dan pascatambang.

Dalam sambutannya, Ambo Dalle menilai pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hari ini BPK menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang sangat penting bagi pembangunan daerah, yakni sektor perbankan daerah dan sektor pertambangan. Keduanya memiliki dampak langsung terhadap perekonomian dan keberlanjutan lingkungan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Terkait sektor pertambangan, DPRD Sulteng menegaskan dukungannya terhadap langkah BPK melakukan pemeriksaan komprehensif. Menurut Ambo Dalle, pertambangan merupakan sektor strategis yang menopang ekonomi daerah, namun berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial jika tidak dikelola secara bertanggung jawab.

DPRD Sulteng menekankan tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta pengendalian dampak sosial dan lingkungan agar aktivitas pertambangan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD Sulteng juga memperkuat peran advokasi daerah melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikelyang melibatkan lima provinsi, dengan Sulawesi Tengah dipercaya sebagai ketua pada periode pertama.

“Persoalan utama pertambangan saat ini adalah ketidakseimbangan antara dampak ekologis dan manfaat ekonomi yang diterima daerah, terlebih di tengah keterbatasan kewenangan pengawasan pemerintah provinsi. Karena itu DPRD berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar benar-benar akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait LHP atas PT Bank Sulteng, DPRD Sulteng memandang rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong bank pembangunan daerah tersebut menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif dalam menjalankan fungsi intermediasi.

DPRD berharap Bank Sulteng semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas akses permodalan, serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Ambo Dalle menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi dan perbaikan kebijakan yang harus ditindaklanjuti secara serius.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur, tepat sasaran, dan berkesinambungan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.

Penyerahan LHP BPK ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Tengah

Pos terkait