Sekwan dan Gubernur Sulteng Tandatangani Perjanjian Kerja

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID – Siti Rachmi Amir Singi, Selaku Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, hadiri langsung  dan tandatangani Perjanjian Kinerja antara Gubernur Sulteng dan pejabat pimpinan tinggi lingkup pemerintah Povinsi Sulteng Tahun 2023. Kegiatan di laksanakan di Ballroom Hotel Santika Palu, Selasa (07/02/2023).

Kegiatan di hadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, bersama Ma’mun Amir dan seluruh Pejabat pimpinan tinggi di lingkup pemerintah Provinsi Sulteng.

Dalam kesempatan ini selaku Gubernur Sulteng, Cudy, sapaan akrabnya menyampaikan kepada seluruh Pejabat pimpinan tinggi lingkup Provinsi Sulteng, Perjanjian kinerja ini bertujuan agar perangkat daerah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan.

Pada kesempatan itu,  Gubernur menyampaikan mengapresiasi yang sangat tinggi atas pencapaian kerja seluruh pejabat pimpinan tinggi Provinsi Sulteng yang di mana di ketahui bersama pada tahun 2022 Provinsi Sulteng mendapat peringkat di great B.

“Ini menjadi motivasi lagi untuk mencapai Sulteng yang maju. Dan juga berharap di 2023 ini  lebih baik dari tahun 2022 yang dapat menjadikan Provinsi Sulteng berada di great A atau peringkat pertama,” jelasnya.

Sehinggah dengan ini selaku gubernur, dirinya mengajak seluruh pejabat pimpinan tinggi lingkup pemerintah Povinsi Sulteng bekerja sama dengan sungguh-sungguh untuk pencapaian Sulawesi tengah lebih maju.

Selaku Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi yang hadir langsung menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Gubernur Sulteng, pada kesempatan ini  berharap kepada Seluruh ASN  yang ada di Sekretariat DPRD Sulteng sesuai arahan Gubernur tentunya agar selalu meningkatkan kinerjanya dengan memperthatikan dokumen pelaksanaan anggaran, dengan pelaksanaan yang tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya efektifitas dan efisiensi anggaran harus di kedepankan.

Berita Pilihan :  Waket-l DPRD Sulteng  Buka Uji Publik Ranperda 

“Sebagai wujud nyata komitmen antara  penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dengan kinerja pegawai,” jelasnya.**

Pos terkait