PALU,BULLETIN.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan implementasi sertifikasi produk halal, dalam rangka memastikan keamanan dan kesehatan produk pangan.
“Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung ketersediaan makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal,” kata Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Datokarama, Doktor Kiai Haji Sahran Raden, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
UIN Datokarama menjadi salah satu perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Agama, yang mendapat izin untuk penyelenggaraan pendampingan sertifikasi produk halal.
Pendampingan dilakukan oleh UIN Datokarama melalui Datokarama Halal Center yang merupakan salah satu unit struktural di perguruan tinggi negeri tersebut yang berada di bawah LP2M.
Kata Sahran Raden, sejak diberikan kewenangan oleh Kemenag untuk melakukan pendampingan sertifikasi produk halal. Datokarama Halal Center telah mengeluarkan 1.200 sertifikat produk halal.
“Dalam pelaksanaan pendampingan ini Datokarama Halal Center bersinergi dengan Kemenag, serta mitra terkait lainnya,” ujarnya.
Saat ini, kata Sahran, UIN Datokarama bersama Kemenag juga sedang mengoptimalkan implementasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kantin Halal.
Kantin halal, sebut dia, bertujuan untuk memastikan bahwa semua kantin yang beroperasi di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri termasuk di UIN Datokarama menyediakan produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
“Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung ketersediaan makanan dan minuman yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal bagi mahasiswa, dosen, dan staf kampus,” ujarnya.
“Kami telah bertemu dan berdiskusi dengan pihak BPJPH, tim BPJPH memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan instruksi tersebut, proses sertifikasi halal, serta manfaatnya bagi konsumen,” ucapnya.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas upaya kolaborasi antara UIN Palu dan BPJPH dalam mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya produk halal.
“Peran sertifikasi halal sangat penting dalam memperkuat ekosistem halal bagi pelaku UMKM di Indonesia,” sebutnya.