Kemenkum Sulteng Dorong Ranperda Aspiratif di Poso

  • Whatsapp
Kemenkum Sulteng Dorong Ranperda Aspiratif di Poso. Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Poso, yang bertujuan untuk mendukung penguatan regulasi daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Acara ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rabu, (15/1/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng, Sopian, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. 

Dalam sambutannya, Sopian menekankan pentingnya kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah daerah, dan Kemenkum dalam menyusun peraturan yang tidak hanya efektif, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Poso.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyusunan Ranperda ini agar dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Poso,” ujarnya.

Dalam konsultasi ini, tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Poso menjadi fokus pembahasan, yaitu:

1. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017).

2. Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

3. Ranperda tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini adalah wujud komitmen Kemenkum dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang harmonis dan aspiratif. 

Rakhmat berharap agar Ranperda yang disusun dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menjadi landasan strategis bagi pembangunan daerah Kabupaten Poso.

“Kami berharap konsultasi ini dapat menghasilkan regulasi yang sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Poso,” katanya.

Berita Pilihan :  Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Kemenkumham 2024 Resmi Diumumkan

“Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berupaya menjadi mitra strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan regulasi yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Poso. 

Selain itu, turut hadir pula jajaran fungsional perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulteng, yang berperan aktif dalam memberikan arahan teknis terkait penyusunan Ranperda.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Ranperda di Kabupaten Poso dapat berjalan lebih efektif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat fondasi hukum yang mendukung pembangunan daerah.

Pos terkait