Belum Memenuhi Kuota, Sejumlah Kabupaten Di Sulteng Perpanjang Pendaftaran PPK 

  • Whatsapp

Bulletin.id, Belum memasuki kuota, sejumlah kabupaten di sulawesi tengah (Sulteng) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). 

Sebelumnya perekrutan PPK melalui aplikasi Siakba dimulai pada Minggu 20 November 2022 dan berakhir pada 29 November 2022,

Sebanyak 16 kecamatan di sulteng belum memenuhi kuota pendaftaran karena belum tercangkul dua kali keputihan PPK, untuk itu KPU di beberapa Kabupaten memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran Selam 3 hari. Hal ini berdasarkan dari hasil rekapitulasi Satker dengan pihak pemerintah kecamatan.

“Perpanjangan pendaftaran PPK dimulai 30 November hingga 2 Desember 2022 atau selama tiga hari,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Provinsi Sulteng, Dr Sahran Raden, Selasa malam (29/11/2022) di Palu.

Sahran menjelaskan, 16 kecamatan di Sulteng yang belum tercukupi dua kali kebutuhan PPK, terbanyak di Kabupaten Poso, yaitu enam kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Pamona Barat (3 berkas yang dikembalikan tanpa ada catatan jumlah pelamar), Pamona Tenggara (5 berkas yang dikembalikan dari 9 pelamar), Lore Barat (3 berkas yang dikembalikan dari 10 pelamar), Lore Selatan (7 berkas yang dikembalikan dari 19 pelamar) , Pamona Selatan (9 berkas yang dikembalikan dari 15 pelamar), Pamona Utara (8 berkas yang dikembalikan dari 12 pelamar).

Kabupaten lainnya yang masih terdapat kecamatan yang belum memenuhi kuota adalah Kabupaten Morowali. Di kabupaten kaya sumber daya alam itu, terdapat tiga kecamatan yang belum memenuhi kuota. Yaitu, Kecamatan Witaponda (8 berkas yang dikembalikan dari 13 pelamar), Bungku Barat (5 berkas yang dikembalikan dari 12 pelamar), dan Bahodopi (4 berkas dikembalikan dari 13 pelamar).

Berita Pilihan :  54 Anggota DPRD Sulteng Ikuti Orientasi di Jakarta

Kemudian Kabupaten Sigi terdapat dua kecamatan, Lindu dan Pipikoro. Di Lindu, tiga berkas yang telah diterima KPU tanpa catatan jumlah pelamar. Sementara di Kecamatan Pipikoro, 8 berkas telah dikembalikan ke KPU, juga tanpa catatan jumlah pelamar.

Di Kabupaten Morowali Utara, juga terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi kuota. Yaitu di Kecamatan Mori Atas (9 berkas diterima tanpa catatan jumlah pelamar) dan Kecamatan Mori Utara (8 berkas diterima tanpa catatan jumlah pelamar).

Hal yang sama di Kabupaten Parigi Moutong. Dua kecamatan juga belum memenuhi kuota, yaitu di Kecamatan Torue (8 berkas dikembalikan tanpa catatan jumlah pelamar) serta di Kecamatan Tinombo (9 berkas dikembalikan tanpa catatan jumlah pelamar).

Hanya Donggala, kabupaten yang tersisa satu kecamatan yang belum memenuhi kuota. Yaitu di Kecamatan Pinembani tercatat 8 pelamar yang telah mengembalikan berkasnya.

Sementara di Kabupaten Tojo Unauna, Kota Palu, Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli, seluruh kecamatan sudah memenuhi kuota.

“Tujuh daerah, semua kecamatannya sudah terpenuhi dua kali kebutuhan PPK,” Ungkap Sahran Raden.(Bulletin/Ana) 

Pos terkait