Lepas dari Jerat Radikalisme, Eks Napiter di Poso Siap Bantu Cegah Paham Ekstrem

  • Whatsapp
Lepas dari Jerat Radikalisme, Eks Napiter di Poso Siap Bantu Cegah Paham Ekstrem. Foto:Ist

POSO, BULLETIN.ID – Mantan narapidana terorisme (napiter) Danang Pramono Bin Suparman menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya bebas dari masa hukuman atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme pada 5 Maret 2025 lalu.

Danang Pramono sebelumnya ditangkap pada 13 Juni 2022 dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui putusan Nomor: 59/Pid.Sus/2023/PN.Jak.Tim. Selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Sumedang, ia juga telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah bebas, Danang kini menetap bersama orang tuanya di Poso Kota dan bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel motor di Kelurahan Gebangrejo. Ia menegaskan tidak ingin lagi terlibat dalam aktivitas terorisme maupun paham intoleran.

“Saya menyesali perbuatan masa lalu. Apa yang saya alami selama menjalani hukuman menjadi pelajaran besar. Saya tidak ingin hal itu terulang lagi, karena hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Danang mengaku ingin fokus membantu ibunya untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ia pun berkomitmen mendukung pemerintah dan kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso, khususnya di Kecamatan Poso Kota.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Satgas Madago Raya, yang telah memberikan pembinaan. Saya siap mendukung penuh upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di Poso,” tegasnya.

Berita Pilihan :  Eks Napiter Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme di Poso

Pos terkait