POSO, BULLETIN.ID – Riyanto alias Ato Margono alias Abu Ulya, mantan narapidana kasus terorisme di Poso, menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya 2025. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmennya untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas radikal dan membantu menciptakan situasi keamanan di wilayah Poso.
Riyanto ditangkap pada tahun 2013 karena terlibat dalam tindak pidana terorisme dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Luwuk pada tahun 2022.
Kini, Riyanto menjalani kehidupan sederhana sebagai buruh bangunan dan sesekali membantu keluarganya berkebun menanam semangka. Ia juga aktif dalam komunitas berburu burung punai dan belibis di wilayahnya menggunakan senapan angin.
Meski hubungan komunikasinya dengan beberapa eks napiter dan simpatisan paham radikal masih terjalin, Riyanto menegaskan bahwa ia tidak ingin kembali terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Apa yang saya alami dulu adalah pengalaman pahit. Saya sadar, tindakan yang bertentangan dengan hukum pasti ada konsekuensinya. Itu sudah saya alami. Sekarang saatnya menata hidup, menjauhi paham radikal dan intoleran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Ops Madago Raya yang rutin bersilaturahmi dan memberikan pendekatan humanis pasca pembebasannya.
Riyanto menegaskan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah serta membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di tengah berlangsungnya tahap pemulihan Operasi Madago Raya tahun 2025 di Kabupaten Poso.
“Saya berharap Poso semakin damai. Mari bersama-sama kita jaga agar tidak ada lagi kekerasan dan konflik. Saya siap mendukung aparat dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tutupnya.