PALU, BULLETIN.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah merespons cepat keluhan warga terkait aktivitas pertambangan PT Estetika Karya Utama di Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala Dinas ESDM Sulteng, Ajen Kriss, menerima audiensi sekitar 30 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dari empat desa Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli di Kantor Dinas ESDM, Selasa (12/8:3025).
Mereka menyampaikan dua tuntutan utama: menghentikan proses perpanjangan izin perusahaan dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.
Masyarakat menilai aktivitas tambang telah mengakibatkan hilangnya sumber air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan rumah tangga warga di empat desa tersebut. “Perusahaan ini sangat meresahkan dan tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap masyarakat,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ajen Kriss menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Jika terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, hari ini juga kami buat surat dengan tembusan ke Gubernur. Tidak ada perpanjangan izin, dan kami akan koordinasikan agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang,” katanya.
Ketua Satgas Agraria, Eva Bande, yang hadir dalam pertemuan itu mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. “Mari jaga keamanan di lokasi tambang. Kita sudah sepakati bersama, tujuannya agar yang kita inginkan terlaksana tanpa hambatan,” ujarnya.
Eva menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lima dinas terkait untuk mempercepat penanganan dugaan pelanggaran perusahaan. “Kami akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat, tidak sampai berganti bulan,” tegasnya.
Pernyataan Ajen Kriss dan Eva Bande disambut tepuk tangan serta ungkapan syukur dari warga. Kadis ESDM menutup pertemuan dengan pesan bahwa jika nantinya perusahaan dan masyarakat mencapai kesepakatan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan.






