PALU,BULLETIN.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pelaksanaan job fair yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikannya dalam momentum penutupan Semarak Sulteng Nambaso (SSN) di Lapangan Immanuel, Kota Palu, Sabtu (18/04/2026) malam.
Menurut Anwar Hafid, berbagai kegiatan dalam rangkaian HUT Sulteng tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dirancang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui pembukaan akses lapangan kerja.
“Dalam rangkaian ulang tahun ini ada banyak kegiatan, salah satunya job fair. Saya doakan semoga masyarakat yang melamar bisa segera diterima dan mendapatkan pekerjaan melalui kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid mengimbau seluruh perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair (SSN) 2026 agar memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulawesi Tengah.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan yang membuka job fair kali ini agar menerima pekerja dengan KTP Sulteng,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat lokal dapat merasakan langsung manfaat pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus berkembang di Sulawesi Tengah.
Ia menekankan bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Sulteng Nambaso.
“Ini agar anak-anak kita bisa mendapat pekerjaan, sehingga Sulteng Nambaso bisa terwujud di kemudian hari,” tambahnya.
Pelaksanaan job fair dalam rangka HUT ke-62 Sulteng ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah provinsi dalam menghubungkan pencari kerja dengan dunia industri, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menegaskan arah pembangunan yang inklusif, dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam menikmati hasil pembangunan di daerahnya sendiri.






