Mulai 1 Juni, Jembatan 1 dan Wahid Hasyim Masuk Tahap Uji Coba Dua Jalur

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Palu akan mulai menguji coba pemberlakuan jalur dua arah di sejumlah ruas strategis mulai 1 Juni 2026. Foto: Iwan

PALU,BULLETIN.ID  — Pemerintah Kota Palu akan mulai menguji coba pemberlakuan jalur dua arah di sejumlah ruas strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah evaluatif untuk mengurangi pelanggaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, bersama sejumlah pihak di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (19/05/2026).

Adapun ruas jalan yang akan diterapkan sistem dua arah yakni kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta ruas Jalan Wahid Hasyim di sekitar Jembatan 3.

Wali Kota Hadianto mengatakan, keputusan uji coba tersebut diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap efektivitas perubahan arus lalu lintas pada kawasan yang selama ini menerapkan sistem satu arah.

“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” ujar Hadianto.

Menurut wali kota, masa uji coba akan menjadi tahap penting untuk melihat dampak langsung kebijakan tersebut terhadap kelancaran lalu lintas dan perilaku pengguna jalan.

“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” katanya.

Pemkot Palu menilai perubahan skema arus lalu lintas perlu dilakukan karena masih banyak pengendara yang nekat melawan arah demi mempersingkat waktu tempuh. Fenomena itu kerap ditemukan di kawasan Jembatan 1 maupun Jalan Wahid Hasyim dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berita Pilihan :  92 Izin Tambang Pesisir Palu-Donggala Disorot, Audit Lingkungan Didesak

“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelasnya.

Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, kebijakan jalur dua arah juga diproyeksikan mampu memperkuat mobilitas warga dan membuka akses ekonomi yang lebih luas, terutama bagi kawasan Palu Barat yang selama ini terdampak pembatasan arus satu arah.

Pemerintah kota optimistis uji coba tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penataan lalu lintas perkotaan yang lebih tertib, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Pos terkait