SURABAYA,BULLETIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mencari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni mempelajari pola pengelolaan pendapatan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pendalaman strategi optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari penguatan pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga optimalisasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang penerimaan daerah.
Ketua rombongan, H. Suryanto, mengatakan kunjungan itu merupakan bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah menggali praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, berbagai pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.
“Sulawesi Tengah masih memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta optimalisasi peran BUMD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa atau jauh lebih besar dibanding Sulawesi Tengah yang berjumlah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah menyentuh sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka lebar apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.
Suryanto juga menilai Jawa Timur memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa dengan Sulawesi Tengah karena sama-sama berstatus sebagai provinsi non-daerah istimewa. Selain itu, kedua daerah telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.
Hartanto menjelaskan, secara umum sistem pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan mendasar. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Selain itu, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, hingga Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai berbagai kebijakan dan inovasi peningkatan pendapatan daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diskusi berlangsung interaktif dengan saling bertukar pengalaman terkait strategi yang dinilai efektif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Melalui kunjungan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap berbagai praktik baik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto, dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Jatim.
Turut hadir anggota DPRD Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, Dr. Hj. Vera R. Mastura, Nikolas Birro Allo, dan Dra. Marlelah,






