PALU,BULLETIN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi catatan penting karena menandai 13 tahun berturut-turut Pemprov Sulteng memperoleh opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah sejak 2012.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa (2/6/2026).
Di balik capaian tersebut, BPK RI menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari persoalan. Hasil pemeriksaan masih menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meski tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 tetap memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk memperoleh opini WTP.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Namun, DPRD Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, memberikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas penyelesaian pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya.
Menurut Arnila, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang semata-mata sebagai prestasi administratif.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyebut opini WTP tahun ini memiliki makna khusus karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama jajaran pemerintahan yang baru.
Ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mampu melanjutkan tradisi tata kelola keuangan yang baik yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Meski demikian, Anwar Hafid mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya terkait validitas data dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Capaian WTP ke-13 ini menjadi indikator penting bahwa fondasi pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Tengah tetap terjaga. Namun tantangan berikutnya tidak hanya mempertahankan opini tersebut, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan, dan kualitas pelayanan publik yang semakin baik.






