Transparansi Akuntabilitas Dan Partisipatif, Tiga Pilar Yang Didorong Wawali Dalam Pengelolaan Keungan Daerah

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak serta aman tahun anggaran 2022 semester ll 2022. (Bulletin/Foto: Humas pemko palu)

 Bulletin.id,Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak serta aman tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 ruang lobo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah pada Selasa, 17 Januari 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran BPK yang telah dan akan melaksanakan tugas serta pengabdiannya sehingga tujuan penciptaan tata pemerintahan baik dan bersih dapat terwujud.

Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi yang berkaitan dengan pemenuhan hajat orang banyak, merupakan tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang harus dikelola secara efektif dan efisien.

“Dalam pelaksanaannya memerlukan keberfungsian auditor internal dan eksternal agar pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dapat terus berada dalam koridor terciptanya _good and clean governance_,” katanya.

Menurutnya terdapat tiga pilar utama dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang perlu terus dijaga secara bersama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Untuk mencapai ketiga tujuan tersebut harus ada sebuah perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang terkelola secara sirkular.

Ia menyatakan kehadiran BPK dalam sistem ketatanegaraan sungguh dibutuhkan keberadaannya. Agar pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Uang negara, katanya pada hakekatnya adalah uang rakyat, tidak peduli apakah uang itu diperoleh dari pajak, cukai atau retribusi atau dsri sumber pendapatan yang lain.

Berita Pilihan :  Abdurahim Nasar Al-Amri Jadi Pimpinan Komisi C DPRD Kota Palu

“Saya sungguh berharap sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Palu agar seluruh anggota BPK perwakilan Sulawesi Tengah kiranya dapat menunaikan amanat sebagaimana telah diberikan oleh undang-undang dasar dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Wakil Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Palu kini sedang bekerja keras untuk menciptakan Pemerintahan yang bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta selalu terbuka dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kota Palu ingin terus mantap bergerak mewujudkan pemerintahan yang amanah, sehingga kota ini bisa mewujudkan cita-cita jangka panjangnya. Menjadi Palu Kota untuk semua dan memastikan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam keseluruhan proses pembangunan,” ungkapnya.*** 

Pos terkait